Foto:Nahor Fatbanu/vn.
Simon Selly
SEBANYAK 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Labuan Bajo, tiba di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Kamis (14/1) petang. Kesepuluh orang itu terdiri dari delapan pria dan dua di antaranya wanita.
Kesepuluh orang tersebut menggunakan rompi pink yang bertuliskan tahanan Korupsi Kejati NTT.
Kesepuluh tahanan ini langsung masuk ke ruang Tindak Pidana Khusus Kejati NTT, sebelumnya tim yang menjemput kesepuluh orang tersangka ini merupakan tim gabungan dari Kejari Kota Kupang dan Kejati NTT.
Hingga berita ini ditayang kesepuluh tersangka masih berada di ruang Tindak Pidana Khusus Kejati NTT. (Yan/ol)