Menkum HAM RI dan Menteri Kehakiman Rusia Teken MoU Terkait Ini

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 10:57 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menepis isu yang menyebut menyebut anaknya, Yamitema Tirtajaya Laoly terlibat dalam monopoli bisnis di Lapas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menepis isu yang menyebut menyebut anaknya, Yamitema Tirtajaya Laoly terlibat dalam monopoli bisnis di Lapas

KUPANG, VICTORYNEWS - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Kementerian Kehakiman Rusia  kembali teken nota kesepahaman (MoU).

Nota kesepahaman atau MoU ini ditandatangani langsung Menkum HAM RI, Yasona Laoly dan Menteri Kehakiman RusiaKonstantin Anatolievich Chuychenko.

MoU yang ditandatangani Menteri bidang hukum kedua negara ini dalam bidang hukum dan ditandatangani dalam rangkaian acara 11st. Saint. Petersbug International Legal Forum 2023.

Baca Juga: Cerita Rakyat NTT : Nunduk Loke Nggerang

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum.

Menkum HAM RI, Yasona Laoly menjelaskan MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara.

Dimana akan berfokus pada isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.

Baca Juga: Jelang Pileg 2024, NasDem Flotim Optimis Raih 7 Kursi: Ternyata Ini Alasannya

Lingkup kerjasama mencakup banyak hal, di antaranya Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia dan Strategi Kebijakan.

Selain itu kerjasama ini juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.

Baca Juga: Mahasiswa Sumba Timur Kumpulkan Donasi Untuk Korban Angin Puting Beliung di Kodi

Kegiatan kerjasama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.

Yasona Laoly menegaskan, implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kedua negara dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Publik Bagi Warga Difabel, Komunitas Peace Maker Kupang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Dijelaskannya kerjasama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Junus Imanuel Hauteas

Sumber: victorynews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ada 'Komodo' di Australia? Ini Faktanya!

Sabtu, 13 Mei 2023 | 16:04 WIB
X