WASHINGTON, VICTORY NEWS - Invasi Rusia ke Ukraina semakin mendapat perlawanan dari berbagai negara di dunia.
Selain bantuan senjata untuk berperang melawan Rusia, berbagai negara di dunia juga bersepakat untuk melawan Rusia melalui jaringan Internet.
Berbagai negara ingin agar ada aturan baru tentang penggunaan internet dengan memasukkan nilai-nilai Demokrasi.
Baca Juga: Jerman Putuskan Kirim Tank ke Ukraina, Perang Rusia dan Ukraina Makin Menegangkan
Dilansir victorynews.id dari PikiranRakyat.com, Jumat (29/4/2022) dengan judul 'As Dan 55 Negara Tandatangani Aturan Baru Internet Untuk Lawan Splinternet Rusia Dan China', Negara-negara itu ingin penerapana aturan baru dalam penggunaan internet.
Amerika Serikat (AS) dan 55 negara lainnya telah menandatangani komitmen politik untuk mendorong aturan internet baru, pada Kamis (28/4/2022).
Dokumen komitmen tersebut dibuat setelah AS menuduh Rusia memanfaatkan internet sebagai salah satu alat untuk meningkatkan serangan di Ukraina.
Baca Juga: Tingkatkan Keterampilan, Mensos Bakal Kirim Pegawai UPT Belajar di Luar Negeri
AS dan ke 55 negara itu mengatakan mereka ingin menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam penggunaan internet.
Artikel Terkait
Perang Rusia dan Ukraina Semakin Mengerikan, Mayat Bergelimpangan di Jalan Kota Bucha
Pasukan Rusia Andalkan Pemboman Kota-kota di Ukraina
Ini Pesan Gembala MS GMIT untuk Perayaan Paskah 2022, Doakan Konflik Rusia Ukraina Berakhir Damai
Perang Rusia - Ukraina, Presiden AS Joe Biden : Putin Telah Gagal Mencapai Ambisi Besarnya