JAKARTA, VICTORYNEWS - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) angkat bicara tentang Laporan kematian Warga Negara Indonesia (WNI) di sejumlah penampungan di Malaysia.
Laporan itu menyebutkan, selama tahun 2021 hingga Juni 2022 terdapat 149 WNI yang meninggal di sejumlah penampungan di Malaysia.
Para WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu ditampung di berbagai penampungan usai ditangkap karena tidak memiliki dokumen yang resmi.
Baca Juga: Kerugian Negara Temuan Inspektorat Belum Dikembalikan Pemkab Lembata
Laporan itu disebutkan sudah diterima oleh Kemenlu dan sedang dipelajari untuk ditindaklanjuti.
Dilansir victorynews.id dari laman kemlu.go.id, Selasa (28/6/2022), laporan itu terdapat dalam Laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) tahun 2022 dengan judul “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia".
Kemenlu menghargai KBMB dalam upaya ikut melindungi WNI di luar negeri. Kemenlu memandang serius laporan tersebut dengan segera menindaklanjutinya kepada otoritas dan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: DPRD Kota Kupang Minta Inspektorat Audit Proyek Renovasi Rujab Wali Kota Kupang
Kemenlu telah menghubungi KBMB untuk memperoleh data rinci WNI/PMI yang dinyatakan meninggal di rumah tahanan imigrasi di Sabah serta data para deportan yang mengalami penganiayaan selama berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah.
Artikel Terkait
Kabupaten Malaka Tertinggi Kasus Kematian PMI Selama Lima Bulan Terakhir
Lima Bulan Terakhir 170 PMI Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia, 106 PMI Bermasalah
Kasus Kematian PMI Asal NTT Didominasi Laki-Laki
Berhasil Kumpulkan 1.055 Kantong Darah untuk NTT, PMI Beri Penghargaan untuk Polda NTT
Indonesia dan Uni Emirat Arab Jalin Kerja Sama Penempatan PMI