Kemenlu Angkat Bicara Soal 149 WNI yang Meninggal Dalam Penampungan di Malaysia

- Selasa, 28 Juni 2022 | 20:40 WIB
Para WNI, termasuk PMI asal NTT saat dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Tawau, Malaysia, Rabu (16/3/2022).  (kemlu.go.id)
Para WNI, termasuk PMI asal NTT saat dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Tawau, Malaysia, Rabu (16/3/2022). (kemlu.go.id)

JAKARTA, VICTORYNEWS - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) angkat bicara tentang Laporan kematian Warga Negara Indonesia (WNI) di sejumlah penampungan di Malaysia.

Laporan itu menyebutkan, selama tahun 2021 hingga Juni 2022 terdapat 149 WNI yang meninggal di sejumlah penampungan di Malaysia.

Para WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu ditampung di berbagai penampungan usai ditangkap karena tidak memiliki dokumen yang resmi.

Baca Juga: Kerugian Negara Temuan Inspektorat Belum Dikembalikan Pemkab Lembata

Laporan itu disebutkan sudah diterima oleh Kemenlu dan sedang dipelajari untuk ditindaklanjuti.

Dilansir victorynews.id dari laman kemlu.go.id, Selasa (28/6/2022), laporan itu terdapat dalam Laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) tahun 2022 dengan judul “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia".

Kemenlu menghargai KBMB dalam upaya ikut melindungi WNI di luar negeri. Kemenlu memandang serius laporan tersebut dengan segera menindaklanjutinya kepada otoritas dan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: DPRD Kota Kupang Minta Inspektorat Audit Proyek Renovasi Rujab Wali Kota Kupang

Kemenlu telah menghubungi KBMB untuk memperoleh data rinci WNI/PMI yang dinyatakan meninggal di rumah tahanan imigrasi di Sabah serta data para deportan yang mengalami penganiayaan selama berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan bahwa seluruh data tersebut akan ditelusuri dan dimintakan penjelasan dari otoritas di Malaysia.

Pemri juga akan melakukan langkah tindak lanjut secara bilateral jika data ini terkonfirmasi.

Baca Juga: Kantor Bea Cukai Atambua Gagalkan Penyelundupan Ganja Kering Melalui Jasa Ekspedisi

“Perwakilan RI di Sabah yaitu KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau akan bertemu Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah pada hari ini. Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas temuan KBMB, sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI/PMI di wilayah Sabah," demikian penjelasan Judha Nugraha.​

Sebelumnya Tim Pencari Fakta yang terdiri dari sejumlah lembaga non-pemerintah menemukan banyak WNI yang ditahan di Depot Tahanan Imigrasi, Sabah, Malaysia.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Sumber: kemlu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X