Ternyata Ini Alasan Izhak Eduard Rihi Diberhentikan Sebagai Dirut Bank NTT

- Senin, 20 Maret 2023 | 20:38 WIB
Ini alasan pemberhentian Izhak Eduard Rihi sebagai Dirut Bank NTT kala itu
Ini alasan pemberhentian Izhak Eduard Rihi sebagai Dirut Bank NTT kala itu

KUPANG, VICTORYNEWS- Bank NTT melakukan sejumlah klarifikasi terkait pemberitaan miring soal Bank NTT.

Salah satu berita miring yakni soal pemberhentian Izhak Eduard Rihi dan gugatannya terhadap Bank NTT.

Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho usai RUPS Bank NTT, Senin (20/3/2023) menyampaikan klarifikasi terkait kasus pemberhentian mantan Dirut Bank NTT Izhak Eduard Rihi.

Baca Juga: Update Proyek Pasar Danga, Polres Nagekeo Tahan Kadis Koperindag Kabupaten Nagekeo dan Kontraktor

Izhak Eduard Rihi merupakan Dirut Bank NTT periode Juni 2019-Mei 2020.

Ia menjelaskan dalam hasil RUPS Luar Biasa Nomor 18 tanggal 6 Mei 2020 diputuskan Izhak Eduard Rihi diberhentikan sebagai Direktur Utama Bank NTT kala itu.

Pemberhentian Izhak Eduard Rihi sebagai Dirut Bank NTT kala itu karena dinilai tidak cakap oleh seluruh Pemegang Saham Seri A.

Saat itu, Izhak Eduard Rihi juga diberi kesempatan mengikuti seleksi sebagai Calon Direktur Kepatuhan Bank NTT.

Baca Juga: Pengguna HP Wajib Tahu Modus Penipuan Terbaru

Namun, Izhak tidak lolos dalam proses seleksi oleh KRN.

Tidak lolosnya Izhak Eduard Rihi dikarenakan ketiadaan visi dan kompetensi yang sesuai dengan jabatan sebagai Direktur Kepatuhan Bank NTT.

Ia menegaskan pemberhentian Izhak Eduard Rihi adalah sah karena merupakan keputusan RUPS yang quorum sesuai UU dan Anggaran Dasar Bank yang berlaku oleh semua pemegang saham.

Baca Juga: Ramadhan Tiba! Berikut 5 Destinasi Wisata Religi di Kota Cirebon yang Wajib Anda Kunjungi

"Bahkan usai RUPS berakhir, Izhak Eduard meminta seluruh haknya termasuk jasa penghargaan, jasa pengabdian, dan dana pensiun selama menjabat dan semuanya telah dipenuhi oleh Bank NTT,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Beverly Rambu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X