KUPANG, VICTORYNEWS-Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) perlu diketahui seluruh anggota Polisi.
Sebab ASABRI menurut Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma merupakan BUMN yang menyelenggarakan asuransi/jaminan sosial di lingkungan Kemhan, TNI dan Polri.
ASABRI bertujuan melaksanakan dan menunjang program pemerintah di bidang ekonomi, pembangunan nasional pada umumnya dan khususnya di bidang asuransi sosial melalui penyelenggaraan asuransi/jaminan sosial di lingkungan Kemhan, TNI dan Polri.
Baca Juga: Ramalan Shio Besok Rabu 22 Maret 2023, Shio Tikus: Dilema Antara Pilih Bahagia atau Balas Dendam!
Selain itu ASABRI juga mengoptimalisasi pemanfaatan sumber daya perseorangan untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat guna meningkatkan nilai manfaat bagi peserta.
Hal itu diungkapkan Kapolda NTT Irjen Pol. Johni Asadoma, saat membuka kegiatan sosialisasi pemanfaatan ASABRI bagi anggota/ASN Polri di lingkungan Polda NTT di Neo by Aston Hotel Kupang, Selasa (21/3/2023).
Sosialisasi program ASABRI tersebut membahas tentang PP 102 tahun 2015 yang mengalami perubahan ke PP 54 tahun 2020.
Baca Juga: Profil Fatimah Zahratunnisa, Pemilik Paiala yang Dikenakan Pajak Rp4 Juta, Ternyata Banyak Prestasi!
Kapolda NTT ini menyamapikan, kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada anggota maupun ASN Polri tentang apa itu ASABRI serta apa saja hak-hak yang diperoleh dari anggota sebagai nasabah.
"Hal ini sangat penting, karena ini merupakan BUMN yang mengelolah uang dari pada anggota Polri, sehingga anggota harus tahu, kemudian para pengurus harus menyampaikan kepada anggota sehingga ada transparansi di situ," ujar Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma.
Ia juga mengakui sosialisasi itu amat penting karena mengingat sejak mulai diangkat menjadi anggota Polri maupun ASN Polri secara langsung sudah ditetapkan menjadi peserta ASABRI.
"Beberapa program yang dikelola oleh PT ASABRI yang telah terakomodir antara lain, tabungan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm) dan pensiun, yang di dalamnya termasuk pembayaran bagi pengembalian nilai tunai iuran pensiun dan PUM KPR," katanya.
Baca Juga: Hanya Ada di Indonesia! Berikut Tujuh Kegiatan Ramadhan yang Bikin Kamu Rindu Masa Pada Kecil
"Manfaat asuransi sosial perlu ditingkatkan secara terus menerus sejalan dengan perubahan kebutuhan hidup agar taraf hidup prajurit, anggota Polri dan ASN dilingkungan Kemenhan, TNI dan Polri tetap dapat terpelihara," sambungnya.
Komisaris Utama ASABRI (Persero) Fary Djemy Francis pada kesempatan itu menyamapikan apresiasi kepada Kapolda NTT atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi itu, dimana katanya kegiatan tersebut juga merupakan yang pertama dilaksanakan oleh jajaran Polda di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
ASABRI Gandeng Bank Mandiri Taspen Vaksinasi Covid-19 Nasabah Pensiunan
Jabat Komisaris Asabri, Fary Francis Perkenalkan sejumlah Program Baru
Wisatawan yang Berkunjung ke Labuan Bajo Dapat Perlindungan Asuransi
PT Asabri Beri Santunan Rp450 Juta kepada Keluarga Almarhum Praka Wilson A Here
Asuransi AXA Mandiri: Produk, Kelebihan, Harga Premi dan Cara Menghitung Besaran Premi
Pasutri Ini Tega Bunuh ODGJ Demi Klaim Asuransi