Rayakan HUT Perdana, Komunitas Compact Driver Kota Kupang Umumkan Pertama Miliki Izin ASK di NTT

- Minggu, 28 Mei 2023 | 15:07 WIB
Ketua Komunitas Compact Driver Ferdy Foenale menerima surat ijin penyelenggaraan angkutan sewa khusus dariKepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek Dishub Provinsi NTT Joice Dumay.  (victorynews.id/Nahor Fatbanu )
Ketua Komunitas Compact Driver Ferdy Foenale menerima surat ijin penyelenggaraan angkutan sewa khusus dariKepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek Dishub Provinsi NTT Joice Dumay. (victorynews.id/Nahor Fatbanu )

KUPANG, VICTORYNEWS- Komunitas Compact Driver Kota Kupang merayakan hari ulang tahunnya pertama di Pantai Lasiana, Kota Kupang, Sabtu (27/5/2023). 

Di Anniversary pertama tersebut, Komunitas Compact Driver Kota Kupang secara resmi mengumumkan sebagai sebuah lembaga resmi koperasi jasa pertama di Provinsi NTT.

Tak hanya itu, Komunitas Compact Driver juga menjadi komunitas driver pertama yang mendapatkan ijin penyelenggaraan angkutan sewa khusus atau ASK di Provinsi NTT.

Baca Juga: Nur Aini Pikul Semen 850 Sak, Dibayar Rp510 Ribu

Ketua Komunitas Compact Driver Ferdy Foenale mengatakan bahwa ijin yang didapatkan berawal dari salah anggota yang mendapat insiden penilangan dari dinas terkait.

Saat itu, kami berpikir bahwa ketika daftar di aplikasi sudah legal di jalanan namun dari dinas terkait menyebut bahwa ketika menjalankan pekerjaan, ijin aplikasi yang untuk operasi aplikasi dari Kominfo.

"Artinya bahwa ketika berada di jalan layaknya seperti angkutan kota dan lainnya. Itu harus ada ijin lagi yaitu angkutan sewa khusus atau ASK," jelas Ferdy.

Baca Juga: Dortmund Gagal Patahkan Dominasi Bayern Muenchen! Die Rotten Cetak Rekor 11 Kali Juara Beruntun!

Dari pengalaman itu, kata Ferdy, Komunitas ini terus berkembang dan berpikir untuk mengurus ijin tersebut.

Akan tetapi, dalam pengurusannya akan membutuhkan banyak biaya jika diurus sendiri. "Satu mobil biayanya Rp5 juta, sehingga kami berpikir agar tidak mengeluarkan biaya yang lebih besar maka saran dari dinas terkait harus membuat sebuah badan resmi," ujarnya.

Ia menuturkan, Komunitas ini tidak hanya orang kepala batu namun nekat untuk membentuk koperasi supaya lebih aman.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kapal Ferry dan Kapal Cepat di Wilayah NTT Sabtu 28 Mei 2023, Rute Kalabahi, Rote dan Hansisi

"Dari pihak dinas terkait memberikan masukkan sehingga kami mencoba rapat untuk membuat sebuah koperasi. Awalnya ada tawaran namun anggota lebih memilih untuk mendirikan koperasi sendiri," jelas Ferdy.

Koperasi ini terbentuk melalui dana awal yang terkumpul sebesar Rp11 juta dari 46 anggota, tujuannya kami ingin legal ketika beroperasi dijalan dan melindungi anggota.

Halaman:

Editor: Polce Siga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Warga Padati Lapangan Galatama, Serbu Pangan Murah

Selasa, 19 September 2023 | 10:03 WIB

BPOLBF Tarik Minat Wisatawan Australia ke Labuan Bajo

Sabtu, 16 September 2023 | 15:23 WIB
X