Puluhan Bendahara dan Operator Keuangan Ikut Bimtek SPM dari KPP Pratama Kupang

- Kamis, 8 Juni 2023 | 13:22 WIB
73 bendahara dan operator keuangan lingkup pemerintah daerah dan provinsi NTT mengikuti sosialisasi serta bimtek perpajakan yang digelar KPP Pratama Kupang. (Dok. KPP Pratama Kupang )
73 bendahara dan operator keuangan lingkup pemerintah daerah dan provinsi NTT mengikuti sosialisasi serta bimtek perpajakan yang digelar KPP Pratama Kupang. (Dok. KPP Pratama Kupang )

KUPANG, VICTORYNEWS - Sebanyak 73 bendahara dan operator keuangan lingkup instansi Pemerintah daerah dan Provinsi NTT mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Kantor KPP Pratama Kupang.

Kegiatan bimbingan teknis dari KPP Pratama Kupang itu berlangsung di Aula Timor, Gedung Keuangan Negara, Kota Kupang.

Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada instansi pemerintah terkait pelaksanaan anggaran, kewajiban perpajakan instansi pemerintah, serta meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak pada instansi pemerintah. 

Baca Juga: Cerita Rakyat dari Bengkulu: Si Bungsu dan Ular Raksasa

"Kami berharap melalui sosialisasi ini para bendahara dapat belajar bagaimana melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu," ujar Ayu kepada sejumlah awak media di Kupang, Kamis (8/6/2023).

Ayu menjelaskan kegiatan ini dimulai dengan memberikan edukasi kepada para bendahara dari instansi pemerintah daerah di lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Cerita Rakyat dari Kalimantan Timur, Kisah Si Pego: Pertemuan

Selanjutnya, diadakan bimbingan teknis secara bertahap kepada instansi pemerintah daerah di lingkungan Kota maupun Kabupaten.

"Bimtek ini untuk mempercepat road map reformasi birokrasi. Kami seluruh jajaran KPP Pratama Kupang berkomitmen untuk mewujudkan ZI-WBBM ini melalui pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Ayu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Cancer Cobalah Kesampingkan Egomu

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Catur Ariyanto Widodo mengajak para bendahara instansi pemerintah daerah agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tuntas. 

“Pajak yang dipotong atau dipungut oleh para bendahara akan kembali ke daerah lewat Dana Bagi Hasil (DBH) yang dapat digunakan untuk pembangunan perekonomian di daerah,” kata Catur.***

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X