KUPANG, VICTORY NEWS-Warga Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT mendapatkan jatah 5.000 liter minyak goreng (Migor) curah bersubsidi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang didistribusikan langsung kepada masyarakat setempat.
Pendistribusian Migor curah ini dilakukan di halaman Kantor Camat Kota Raja, Jumat (13/5/2022).
Warga diwajibkan membawa KTP dan pelaku usaha mengharuskan membawa surat izin usaha saat membeli migor curah bersubsidi tersebut.
Baca Juga: Ini 5 Nama Saksi, Selain 53 Orang Saksi yang Diperiksa Terkait Penetapan Ira Ua Jadi Tersangka
Warga sangat antusias menyambut migor bersubsidi tersebut. Warga Kota Raja sedari pagi mengantre di halaman Kantor Kecamatan Kota Raja.
Anaci (46) salah seorang warga mengaku sudah mengantre selama dua jam baru mendapat giliran.
"Tadi mulai antre pukul 10.00. Ini baru dapat. Jatahnya hanya 5 liter untuk satu orang," kata Anaci
Anaci sangat bersyukur dan senang dengan adanya pendistribusian migor bersubsidi. Sebab, selama ini ia harus membeli dengan harga Rp30.000 per liter.
Baca Juga: Wakil Bupati Kupang: Pendidikan Karakter bagi Anak PAUD dan SLB Sangat Penting
"Selama ini saya beli di toko, harganya sudah mahal Rp30 ribu per liter. Ini tadi Rp70 ribu untuk 5 liter. Jadi lebih murah dan banyak," ungkap Anaci.
Artikel Terkait
Kapal Tol Laut Bawa 300 Ton Minyak Goreng Curah untuk NTT
NTT Terima 800 Ton Gula Pasir, dan 300 Ton Minyak Goreng Curah
Disperindag akan Ketat Awasi Distribusi Minyak Goreng Curah dan Gula Pasir
Ratusan Warga Serbu Minyak Goreng Curah di Kantor Camat Kota Raja