KUPANG, VICTORY NEWS - Sebanyak 736 ekor ternak sapi asal NTT pada Jumat (13/5/2022) lalu sempat tertahan di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Ratusan ternak sapi tersebut dilarang untuk dilakukan bongkar muat imbas wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kian merebak, khususnya di Jawa Timur.
Namun demikian, pada hari berikutnya Sabtu (14/5/2022) ratusan sapi tersebut dinyatakan sehat dan diberangkatkan ke Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Sidang Eksepsi Randi Badjideh Usai, Penonton Enggan Bubarkan Diri, Ada Apa?
Kepala Dinas atau Kadis Peternakan NTT Yohana Lisapaly kepada victorynews.id, Selasa (17/5/2022) membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut, ratusan sapi tersebut sempat tertahan akibat PMK. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Balai Karantina dan dinyatakan sehat maka dilanjutkan ke Pelabuhan Tanjung Priok.
"Ratusan sapi tersebut sudah diperiksa oleh Balai Karantina Surabaya dan kapal pengangkut (Tol laut) juga sudah diberangkatkan ke Tanjung Priok," ujarnya.
Baca Juga: Dengar Eksepsi Sidang Kasus Astri dan Lael, Warga Padati Ruang Tunggu PN Kupang
Menurut Yohana, penahanan ratusan ternak tersebut akibat dari penyakit mulut dan kuku. Karena itu, meskipun NTT masih bebas PMK mereka tetap melakukan kewaspadaan dengan melakukan pemeriksaan.
"Apa yang dilakukan di Surabaya sama halnya yang dilakukan di NTT. Ternak yang masuk sementara dilarang jika dari tempat tertular dan atau transit," jelasnya.
Baca Juga: SEA Games 2021: Timnas U-23 Indonesia Ditantang Thailand di Semifinal
"Larangan ini berdasarkan instruksi Gubernur NTT dan telah dibentuk satuan tugas sesuai dengan keputusan Gubernur NTT itu," tambah Yohana. ***
Artikel Terkait
Cegah Wabah PMK, Balai Karantina Bakal Periksa Pelabuhan Hingga Mall
736 Ekor Sapi NTT Terlanjur Sampai ke Daerah Wabah PMK
Mengkhawatirkan! Wabah PMK di Jatim Merebak Jelang Idul Adha
Kadis Peternakan Sebut NTT Masih Aman dari Kasus PMK