Sempat Tertahan di Surabaya, 736 Ekor Sapi Asal NTT Lolos ke Tanjung Priok

- Selasa, 17 Mei 2022 | 10:49 WIB
Ratusan Ekor Sapi asal NTT di atas Kapal Tol Laut.  (victorynews.id/Nahor Fatbanu)
Ratusan Ekor Sapi asal NTT di atas Kapal Tol Laut. (victorynews.id/Nahor Fatbanu)

KUPANG, VICTORY NEWS - Sebanyak 736 ekor ternak sapi asal NTT pada Jumat (13/5/2022) lalu sempat tertahan di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Ratusan ternak sapi tersebut dilarang untuk dilakukan bongkar muat imbas wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kian merebak, khususnya di Jawa Timur.

Namun demikian, pada hari berikutnya Sabtu (14/5/2022) ratusan sapi tersebut dinyatakan sehat dan diberangkatkan ke Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Sidang Eksepsi Randi Badjideh Usai, Penonton Enggan Bubarkan Diri, Ada Apa?

Kepala Dinas atau Kadis Peternakan NTT Yohana Lisapaly kepada victorynews.id, Selasa (17/5/2022) membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut, ratusan sapi tersebut sempat tertahan akibat PMK. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Balai Karantina dan dinyatakan sehat maka dilanjutkan ke Pelabuhan Tanjung Priok.

"Ratusan sapi tersebut sudah diperiksa oleh Balai Karantina Surabaya dan kapal pengangkut (Tol laut) juga sudah diberangkatkan ke Tanjung Priok," ujarnya.

Baca Juga: Dengar Eksepsi Sidang Kasus Astri dan Lael, Warga Padati Ruang Tunggu PN Kupang

Menurut Yohana, penahanan ratusan ternak tersebut akibat dari penyakit mulut dan kuku. Karena itu, meskipun NTT masih bebas PMK mereka tetap melakukan kewaspadaan dengan melakukan pemeriksaan.

"Apa yang dilakukan di Surabaya sama halnya yang dilakukan di NTT. Ternak yang masuk sementara dilarang jika dari tempat tertular dan atau transit," jelasnya.

Baca Juga: SEA Games 2021: Timnas U-23 Indonesia Ditantang Thailand di Semifinal

"Larangan ini berdasarkan instruksi Gubernur NTT dan telah dibentuk satuan tugas sesuai dengan keputusan Gubernur NTT itu," tambah Yohana. ***

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Puisi: Menilik Jiwa di Tubuh Waktu

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:48 WIB
X