KUPANG, VICTORYNEWS -- Tujuh Pimpinan Cabang (Pimcab) Bank NTT dikenai sanksi skorsing oleh direksi Bank NTT.
Sanksi pada tujuh pimpinan cabang ini karena tidak memenuhi pencapaian dan standar kerja pada bank daerah ini.
Namun, Direktur Utama Bank NTT Alex Riwu Kaho tidak menyampaikan rincian nama 7 pimcab ini saat diwawancarai usai penandatanganan kerja sama pengelolaan keuangan dengan Bupati Malaka.
Baca Juga: Rujab Bupati Lembata Yang Baru Belum Bisa Ditempati, Penjabat akan Tinggal di Hotel
"Saya tidak ingat rinciannya," jawab dia Selasa (17/5/2022) di Kantor Pusat Bank NTT.
Skorsing atau suspensi ini merupakan hukuman pemberhentian sementara dari kerja yang dinilai Alex sebagai kesempatan bagi 7 pimcab ini untuk refleksi diri.
Ia mengatakan saat ini sanski skorsing masih berlangsung, namun tidak menyebutkan kapan sanksi berakhir.
Ia menyebut sistem reward and punishment atau penghargaan dan hukuman ini mulai ditegakkan di kepemimpinannya saat ini baik kepada personel yang berkinerja baik dan buruk termasuk para pemimpin cabang.
Baca Juga: Bank NTT Lirik Galian C Kabupaten Malaka dengan E-money
Artikel Terkait
Gubernur NTT, Bank NTT, dan Dirut Bank NTT Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2022
Tuntaskan Infrastruktur dan Air Bersih, Gubernur NTT Anjurkan Bupati TTS Pinjam ke Bank NTT
Bank NTT Dukung Nelayan dan Petani Kepiting Bipolo Dengan Pinjaman Merdeka
Pemkab Kupang Dorong Bank NTT Permudah Pinjaman Bagi Petani dan Nelayan
Bupati Malaka Minta Bank NTT Buat Kemasan Beras Nona Malaka