JAKARTA, VICTORYNEWS-- Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan selama pandemi Covid-19, pemerintah memberikan stimulus tarif listrik khususnya bagi masyarakat.
Darmawan Prasodjo mengatakan sepanjang sejak April, sepanjang tahun 2020 pemerintah menyalurkan Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Untuk tahun 2021, alokasi anggaran untuk stimulus listrik sebesar Rp11,08 triliun kepada 31,94 juta pelanggan.
"Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada masyarakat. Penyaluran stimulus oleh PLN kepada masyarakat berjalan baik," ujar Darmawan Prasodjo.
Baca Juga: Warga Ngada, NTT Sambut Presiden Jokowi dari Naik ke atas Atap Rumah Hingga Berlutut di Jalanan
Darmawan Prasodjo juga merinci, selama pandemi kemarin, pemerintah dan PLN memberikan stimulus pemakaian listrik gratis dan diskon 50% bagi Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450VA dan industri kecil daya 450 VA.
"Sedangkan untuk golongan rumah tangga daya 900VA bersubsidi juga diberikan stimulus," ujar Darmawan Prasodjo.
Selain itu, PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial.
Artikel Terkait
PLN NTT Bantu Listrik Gratis Untuk 161 KK di Flores Timur
Hari Pertama Kerja, Penjabat Bupati Flores Timur Temui GM PLN NTT
Masyarakat Desa Oh Aem II di Kabupaten Kupang Tagih Janji PLN
DPRD Kabupaten Kupang Desak PLN Tepati Janji Perluas Jaringan di Desa Oh Aem II
Langkah Cerdas, Digitalisasi PLN Dorong Efisiensi hingga Rp 10,85 Triliun