KUPANG, VICTORY NEWS-Balai Karantina Pertanian Kupang, NTT, terus melakukan pencegahan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan bimbingan teknis (Bimtek) maupun operasi patuh di tiap pelabuhan hingga pos perbatasan.
Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar, Sabtu (11/6/2022) menyebut, penyakit ini memang dialami hewan dan tidak menular ke manusia dan pencegahan ini perlu agar NTT terus berstatus zona hijau PMK.
"Apalagi permintaan ternak sapi potong jelang Idul adha juga mulai meningkat, maka dari itu gunanya mempertahankan status tersebut, kami tingkatkan kompetensi pejabat teknis dalam hal tindakan karantina terhadap ternak sapi potong," kata dia.
Bimtek penanganan penyakit parasiter pada hewan ternak dalam upaya PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD) dilakukan dua hari di Karantina Pertanian Kupang.
Baca Juga: Gubernur NTT Tinjau Industri Minyak Kayu Putih di Alor
Michael Haryadi Wibowo dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH-UGM) menjadi narasumber selama kegiatan tersebut.
Pesertanya tidak hanya pejabat Karantina Pertanian Kupang, tetapi juga dari Dinas Peternakan Provinsi NTT dan Dinas Pertanian Kota Kupang.
"Perlu diadakan sosialisasi dan komunikasi yang baik kepada peternak mengenai wabah penyakit ini, penyakit tidak menular ke manusia, tetapi mengakibatkan kerugian ekonomi bagi peternak. Perlu diperhatikan juga daya tahan tubuh ternak itu sendiri," kata Michael.
Bimtek juga dilanjutkan dengan kegiatan di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Tenau untuk mengamati gejala klinis pada ternak, kondisi feses, sanitasi dan biosecurity kandang juga perlu diperhatikan dalam kondisi wabah PMK saat ini.
Baca Juga: Nostalgia Bersama KRI Dewaruci Mengarungi Jalur Rempah Nusantantara (1)
Artikel Terkait
PMK Hajar Lampung, NTT Masih Aman
Cegah PMK, ASDP Kupang Perketat Pengangkutan Ternak di Pelabuhan Bolok
Jelang Idul Adha, MUI Mulai Bahas Antisipasi PMK
Makin Menyebar, Dinas Peternakan Sumba Timur Belum Dapat Bantuan untuk Atasi PMK
PPSKI Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB untuk Wabah PMK