KUPANG, VICTORY NEWS-Sebuah pabrik ikan beku terintegrasi yang dibangun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kabupaten Flores Timur, NTT diduga kuat mubazir atau tidak dimanfaatkan.
Bahkan gedung yang dibangun dengan uang rakyat itu tampak menjadi monumen tua yang tidak bermanfaat.
Pernyataan ini dilontarkan anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin dalam sidang paripurna, Senin (21/6/2022) sore di aula gedung utama DPRD NTT.
Dalam sidang yang dihadiri Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat itu, Ana meminta pemerintah untuk memperhatikan persoalan itu secara serius.
Baca Juga: Kasus Wali Kota Cup, Hakim Pengadilan Negeri Kupang Vonis Bendaraha dan PPK 1,6 Tahun Penjara
"Pabrik ikan beku terintegrasi yang dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dibangun pada waktu lalu dan selama ini menjadi monumen, padahal gedungnya mewah dan bagus," katanya.
Politisi PKB itu berharap ada koordinasi dari pemerintah provinsi untuk melakukan penelusuran sehingga pabrik ikan beku dan pabrik es batu itu harus dimanfaatkan secara baik.
"Ada satu gedung yang dibangun oleh Pemkab Flores Timur dan tanah itu milik pemerintah provinsi. Selama ini pemerintah Flores Timur mengambil PAD dari situ, terus bagaimana status tanah itu, sehingga harus perlu ditelusuri," pintanya.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang dimintai tanggapannya mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan menjadikan itu sebagai kawasan industri terpadu.
Baca Juga: Dibanjiri Ucapan Ultah, Presiden Jokowi: Menjadi Kekuatan dan Semangat
Artikel Terkait
Untrib Kalabahi dan TLM Kupang Bangun Pabrik Ikan dan Jagung di Alor
Elitism NTT Dorong Masyarakat Desa Bipolo Kabupaten Kupang Budi Daya Ikan dan Kepiting
DKP NTT Dukung Elitism NTT Kembangkan Budi Daya Kepiting dan Ikan di Bipolo
Kepala DKP NTT Ingin Bipolo Jadi Wisata Kuliner Kepiting dan Ikan
Elitism NTT Dorong Kelompok Ibu Bipolo Usaha Ikan Asap dan Kepiting
Warga Bipolo Kabupaten Kupang Jual Kepiting dan Ikan Bandeng Untuk Biayai Kuliah Anak