BOGOR, VICTORYNEWS--Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan meski mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun ada beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK yang perlu diperhatikan kementrian/lembaga dan Pemerintah Pusat.
Hal itu ditegaskan Ketua BPK RI Isma Yatun, Kamis (23/4/2022) saat menyampaikan hasil laporan BPK RI atas LKPP Tahun 2021 oleh Presiden Jokowi.
Isma Yatun menegaskan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2021, BPK menaruh perhatian terhadap substansi dari LKPP terkait pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan tahun 2021 yang dinilai belum sepenuhnya memadai.
Baca Juga: Ratusan Calon Penumpang Kapal Laut Serbu Kantor Pelni Kupang
BPK, kata Isma, merekomendasikan pemerintah untuk menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas perpajakan yang telah diajukan wajib pajak dan disetujui, serta menagih kekurangan pembayaran pajak beserta sanksinya untuk pemberian insentif dan fasilitas yang tidak sesuai.
Sementara terkait penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja nonprogram PCPEN pada 80 kementrian lembaga minimal sebesar Rp12,52 triliun, BPK menilai, belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
BPK merekomendasikan pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penganggaran hingga pertanggungjawaban belanja tersebut.
Baca Juga: 3.511 Keluarga di NTT Jadi Target Sambungan Baru Listrik
“Atas permasalahan ini BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar memperbaiki mekanisme penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja untuk memitigasi resiko ketidakpatuhan dalam proses ketidaktercapaian output dan ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan belajar,” tambahnya seperti dikutip victorynews.id dari laman presiden.go.ri dengan judul LKPP Tahun 2021 Dapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Artikel Terkait
BPK Deadline Pemprov NTT 60 Hari, Usai Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan NTT Tahun 2021
BPK RI Minta Pemprov NTT Selaraskan Penanggulangan Kemiskinan Dengan Institusi Terkait
BPK Minta Pemprov NTT Selaraskan Penanggulangan Kemiskinan Dengan Institusi Terkait