KUPANG, VICTORY NEWS-Sebanyak 96 kilogram (kg) sosis sapi, daging sapi 13 kg, kikil sapi 20 kg, daging ayam 23 kg dan daging bebek 3 kg tanpa dokumen dari Surabaya ditolak masuk NTT.
Hal ini dilakukan dalam mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menyerang sapi maupun hewan ternak berkuku belah pada Sabtu lalu (25/6/2022).
Balai Karantina Pertanian Kupang, Selasa (28/6/2022), menerangkan, hal tersebut dilakukan di Wilayah Kerja Waingapu.
Baca Juga: Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Kupang Bertambah
Sosis sapi hingga daging bebek ini datang menggunakan KM Prakarsa Pacific. Media pembawa ini berpotensi menyebarkan PMK yang sedang marak merebak belakangan ini.
Pencegahan ini berawal dari koordinasi antar Instansi KSOP Waingapu, POSAL Waingapu, serta KP3 Waingapu, personil yang bertugas langsung menuju pelabuhan dan segera melakukan pemeriksaan.
"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk turut serta membantu mencegah penyebaran PMK, agar tidak memasuki Pulau Sumba", ungkap Wayan Rudiyasa selaku Dokter Hewan Karantina Wilayah Kerja Waingapu.
Baca Juga: Anak PAUD Harus Dididik Dengan Baik Agar Menjadi Pribadi Berkualitas
Yulius Umbu selaku Kepala Karantina Pertanian Kupang mengungkapkan wilayah NTT merupakan daerah bebas PMK maka harus terus dipertahankan.
"Jadi diharapkan para pejabat karantina selalu aktif dan bersinergi dengan instansi terkait guna menekan penyebaran PMK," tukasnya.***
Artikel Terkait
Pertahankan Zona Hijau, PMK Terus Dicegah Agar Tidak Masuk NTT
RPH Bimoku Pastikan Daging Segar Bebas PMK
Wakapolda NTT Pastikan Tes PMK dan Psikologi Casis Bintara Polri Tanpa Kecurangan
Satgas Penanganan PMK Dibentuk, Begini Sususnan Kepemimpinannya
Wabah PMK Meluas Jelang Idul Adha, Kemenag Akan Siapkan Aturan Hewan Kurban
Kepala BNPB Pimpin Satgas Penanganan PMK
Idhul Adha di Tengah Mewabahnya PMK, Menag Keluarkan SE Panduan Pelaksanaan Kurban 1443 Hijriah