KUPANG, VICTORYNEWS - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang turun langsung menemui para siswa di SMA Katolik Giovanni Kupang dalam program Pajak Bertutur.
Kegiatan pada Kamis (18/8/2022) ini menyasar 100 siswa kelas 10, 11 dan 12 yang dalam 20 hingga 25 tahun ke depan akan menjadi pelaku ekonomi sekaligus wajib pajak.
Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Kupang, Vina Satya Graha dan Kepala SMAK Giovanni Kupang, RD Drs. Stefanus Mau yang membuka kegiatan tersebut.
Baca Juga: Pengurus Ikatan Apoteker NTT Periode 2022-2026 Dilantik
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2022), Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi menyebut ini dilakukan mewujudkan generasi muda Indonesia yang sadar pajak.
Pajak Bertutur ialah bagian dari inklusi perpajakan yang sudah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak tahun 2017.
Rakyat dan pemerintah, kata dia, memiliki peran yang sama pentingnya dalam membangun perekonomian negara.
Baca Juga: Romo Benny: Habituasikan Pancasila untuk Merawat Keberagaman
“Perpajakan sebagai penopang utama penerimaan negara, terutama bagi generasi muda penerus bangsa melalui program-program inklusi kesadaran pajak seperti Pajak Bertutur ini,” ujar Ayu.
Sebelumnya Vina memaparkan jenis-jenis pajak yang dikelola KPP Pratama Kupang serta manfaat pajak yang dapat dirasakan oleh para siswa.
"Ini untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkap Vina.
Baca Juga: BPN Terbitkan Sertifikat Tanah Candi Borobudur, Ini Jenis Sertifikatnya!!
Sementara Romo Stefanus menyebut anak-anak perlu paham soal pajak yang membangun negara ini dengan manfaatnya yang dirasakan anak-anak pula.
"Sehingga anak-anak perlu memahami dari mana uang pajak berasal, untuk siapa uang pajak digunakan dan apa saja manfaat dari uang pajak yang dapat anak-anak terima,” ucapnya.
Artikel Terkait
Pengungkapan Pajak Sukarela di KPP Pratama Kupang Capai Rp75,53 Miliar
Integrasi NIK Sebagai NPWP Untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak dan Cegah Korupsi
Korps Lalu Lintas Polri Gencar Sosialisasi Aturan Terlambat Bayar Pajak 2 Tahun Kendaraan Dianggap Ilegal
Tak Bayar Pajak, Pemkot Kupang Segel Papan Reklame