Penyaluran BLT BBM dan Subsidi Upah di NTT Capai Rp182,69 Miliar

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 04:15 WIB
Data penyaluran bantuan sosial dari pengalihan subsidi BBM.  (victorynews.id/Putra Bali Mula)
Data penyaluran bantuan sosial dari pengalihan subsidi BBM. (victorynews.id/Putra Bali Mula)

DENPASAR, VICTORYNEWS - BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang merupakan penyaluran bantuan sosial dari pengalihan subsidi BBM di NTT realisasinya telah mencapai Rp182,69 miliar.

Dari total itu, Per 14 Oktober 2022, tercatat realisasi penyaluran BLT BBM di Provinsi NTT sebesar Rp157 miliar.

Sedangkan BSU mencapai Rp25,29 miliar menyasar 42.158 kelompok penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: FinExpo 2022 Solusi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Data itu dijelaskan Herbudi Adrianto, Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara NTT dan Dwi Harivarman, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara NTT.

Mereka menyampaikan itu dalam media gathering di Hotel Tribe Bali Pantai Kuta, Rabu malam (26/10/2022).

Dwi menyebut, BLT BBM telah menyasar 524.682 kelompok penerima manfaat atau KPM di seluruh NTT.

Baca Juga: JAM Intelijen : Jangan Tampilkan Sikap Hedonisme

"Bantuan ini diberikan setelah Pemerintah Indonesia menaikkan harga jual BBM dan subsidinya dialihkan dalam bentuk bantuan yaitu BLT dan BSU," ungkapnya.

Dalam data yang dipaparkannya tercatat KPM terbanyak ada di Sumba Timur yaitu 52.248 KPM dengan realisasi Rp15.674.400.000.

Lalu diikuti oleh Kabupaten Nagekeo yaitu 48.681 KPM dengan realisasi mencapai Rp14.604.300.000.

Baca Juga: Oksigen Generator Bantuan Grab Indonesia di RSUD WZ Johannes Kupang Produksi 6.000 Liter per Jam

Sementara KPM terendah ada di Kabupaten Sumba Barat Daya yaitu 8.511 KPM yang realisasinya Rp2.553.300.000 dan juga Kabupaten Flores Timur sebanyak 9.807 KPM dengan realisasi Rp 2.942.100.000.***

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hotel Kristal Kupang Gelar Coorporate Gathering

Jumat, 17 Maret 2023 | 20:03 WIB
X