Lebihi Target, Penerimaan Pajak KPP Pratama Kupang Capai Rp1,3 Triliun

- Kamis, 29 Desember 2022 | 23:32 WIB
Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi menyebut penerimaan Pajak KPP Pratama Kupang meningkat.  (Dok. KPP Pratama Kupang)
Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi menyebut penerimaan Pajak KPP Pratama Kupang meningkat. (Dok. KPP Pratama Kupang)

KUPANG, VICTORYNEWSRealisasi penerimaan pajak tahun 2022 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mencapai Rp1,395 triliun atau sebesar 130,46 persen dari target Rp1,069 triliun tahun ini.

Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan Pajak KPP Pratama Kupang ini berdasarkan data yang diperoleh sampai dengan 28 Desember 2022.

Realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Kupang tahun 2022 ini juga lebih tinggi dari tahun 2021 lalu Rp1,322 triliun.

Baca Juga: Lebih dari 100 UMKM Ikut Kegiatan BDS KPP Pratama Kupang

"Artinya realisasi tahun ini ada peningkatan sebesar 11,11 persen dari tahun lalu,” ujar Ayu.

Pencapaian ini merupakan kali pertama KPP Pratama Kupang mencapai target realisasi hingga melebihi 100 persen.

Tidak hanya di wilayah kerja KPP Pratama Kupang yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Sabu Raijua, capaian penerimaan pajak yang melampaui target juga terjadi secara nasional.

Baca Juga: Bank NTT Hadapi Tantangan di Tahun 2022, Begini Dampaknya!

"Penerimaan pajak tahun ini merupakan suatu pencapaian yang luar biasa bagi KPP Pratama Kupang," kata dia.

Menurut Ayu, kinerja yang baik dan positif ini merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional yang terus berlangsung yang didukung dengan adanya reformasi perpajakan.

“Capaian ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat pasca pandemi dan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP),” pungkas Ayu.

Baca Juga: Tutup Buku, Bank NTT Terkategori Bank Sehat, Berikut Deretan Pencapaiannya!

Untuk di wilayah kerjanya, KPP Pratama Kupang mencatat realisasi penerimaan pajak terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), di antaranya realisasi PPh Non Migas tahun 2022 adalah sebesar Rp772 miliar dikuti dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp593 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan sebesar Rp503 juta, dan pajak lainnya sebesar Rp29 miliar.

Ayu memaparkan penerimaan pajak tahun 2022 di wilayah KPP Pratama Kupang ditopang oleh tiga sektor dominan yang memiliki kontribusi sebesar 80 persen dari total penerimaan.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X