JAKARTA, VICTORYNEWS - RD, anak dari Penyanyi Dangdut Lilis Karlina ditangkap polisi Satnarkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023) dalam kasus Narkoba.
Anak Lilis Karlina ini ditangkap bersama dengan rekannya I yang berusia 26 tahun beserta barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Dihimpun dari berbagai sumber, penangkapan terhadap RD yang masih duduk di bangku SMP ini bermula dari informasi masyarakat soal penyalahgunaan narkoba di wilayah Purwakarta.
Baca Juga: Anak Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba, Usianya Bikin Terbelalak! Sudah Ditahan Polisi
Sesuai hasil penyelidikan terhadap laporan warga itu, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta kemudin menangkap RD di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut RD termasuk hebat karena meski baru berusia 15, ia mampu menjual narkoba dengan mempekerjakan orang-orang dewasa yang berusia di atasnya.
Baca Juga: 52 Siswa SMP Negeri I Bengkuku Utara Lukai Diri! Begini Tanggapan Psikolog Berdasarkan Teori Belajar
RD , kata Kapolres Puwakarta, membeli narkoba secara online, kemudian dijual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli
"Dia mengendalikan pengedar yang berusia dewasa. Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," katanya.***
Artikel Terkait
Tersandung Narkoba, Artis Ammar Zoni, Suami Irish Bella Ditangkap di Bogor
CEK!! Kondisi Irish Bella Usai Suaminya Ammar Zoni Ditangkap dalam Kasus Narkoba
SuamiTerlibat Narkoba, Beredar Rumor Perceraian, Irish Bella: Nggak Ada Pernikahan Aman dan Tanpa Masalah
Anak Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba, Usianya Bikin Terbelalak! Sudah Ditahan Polisi