Profil Fatimah Zahratunnisa, Pemilik Piala yang Dikenakan Pajak Rp4 Juta, Ternyata Banyak Prestasi!

- Selasa, 21 Maret 2023 | 17:31 WIB
Fatimah Zahratunnisa yang viral usai memposting pilanya dikenai pajak Rp4 Juta oleh Bea Cukai. (Instagram @icazahra)
Fatimah Zahratunnisa yang viral usai memposting pilanya dikenai pajak Rp4 Juta oleh Bea Cukai. (Instagram @icazahra)

JAKARTA, VICTORYNEWS – Setelah curhatannya soal pajak Bea Cukai di Twitter viral, pengguna akun @zahratunnisaf mendapat berbagai reaksi dari netizen mulai dari yang pro hingga kontra.

Setelah ramai, perempuan dengan nama lengkap Fatimah Zahratunnisa ini mengklarifikasi bahwa ia sama sekali tidak memiliki niat ‘promosi’ di balik ‘kasus’ Bea Cukai tersebut.

Hanya saja, netizen mulai mencari tahu dengan sendirinya terkait karya-karya Fatimah Zahratunnisa.

Baca Juga: Tak Terima Piala Hasil Lomba dari Jepang Kena Pajak Rp4 Juta, Bea Cukai RI: Kamu Bisa Bayar Berapa?

Lalu, siapa sebenarnya sosok pemenang lomba menyanyi di Jepang pada musim gugur tahun 2015 ini?

Fatimah Zahratunnisa adalah seorang penyanyi dan penulis lagu berkebangsaan Indonesia yang sekarang tinggal di Tokyo.

Ia telah menempuh pendidikan sarjana di Universitas Padjadjaran pada jurusan Bahasa dan Budaya Jepang.

Baca Juga: Bupati Sumba Timur Tandatangan Kerjasama dengan Victory News Media Network

Perempuan asal Jawa Barat ini pun sempat melakukan pertukaran mahasiswa di Universitas Tenri yang berada di prefektur Nara, Jepang selama satu tahun.

Perempuan yang akrab disapa Ica ini termasuk salah satu awardee JASSO Scholarship untuk program student exchange yang dilaksanakan dari tahun 2014 hingga 2015.

Selama berada di Jepang, ia aktif melakukan cover lagu meski ‘hubungannya’ dengan musik telah berlangsung lama.

Baca Juga: 30 Bacaleg PKB Manggarai Barat Uji Kelayakan dan Kepatuhan

Pada 2015 itu pula Ica berhasil membawa pulang piala dari kontes Nodojiman The World di Nippon Television (NTV) setelah bersaing dengan 12 peserta lain dari berbagai negara.

Piala penghargaan inilah yang kala itu tertahan di oleh pihak Bea Cukai.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Sumber: Instagram @icazahra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X