INSPIRASI PAGI: Pentakosta Dan Roh Kudus

- Minggu, 28 Mei 2023 | 07:08 WIB
Ilustrasi, Suasana Hari Raya Pentakosta, Roh Kudus Turun Atas Para Rasul. (katolikku)
Ilustrasi, Suasana Hari Raya Pentakosta, Roh Kudus Turun Atas Para Rasul. (katolikku)

 

ATAMBUA, VICTORYNEWS - Hari Raya Pentakosta adalah salah satu perayaan terpenting dalam Tahun Liturgi.

Pentakosta adalah puncak, penutup, dan akhir dari Masa Paska sekaligus menjembatani kita untuk masuk kembali ke Masa Biasa dalam Tahun Liturgi Gereja.

Kita patut mengucap syukur karena ini adalah hari lahirnya Gereja Katolik. Bersyukur karena dengan menerima Roh Kudus, kita menjadi anak-anak Allah dalam Kristus.

Baca Juga: RAMALAN SHIO Hari Ini Minggu 28 Mei 2023: Shio Kerbau Permainkan Orang Lain, Shio Naga Frustrasi

Dalam Tradisi Yahudi, Hari Raya Pentakosta adalah hari raya untuk memperingati Allah memberikan 10 perintah Allah dan Hukum Taurat kepada bangsa Israel di gunung Sinai.

Dalam Perjanjian Lama, hukum diberikan dalam loh-loh batu.

Dalam Perjanjian Baru, Roh Kudus turun dan tinggal pada Bunda Maria, para rasul dan para murid sehingga hukum baru, perjanjian Baru, akan tertulis dan ditanamkan di dalam hati mereka.

Baca Juga: MENAKJUBKAN! Hamparan Padi Sawah yang Mulai Menguning di Manggarai Timur Bikin Hati Terpikat

Juga dalam hati kita semua yang adalah murid-murid Kristus.

Hari Raya Pentakosta adalah salah satu dari 'Shalosh Regalim', yakni tiga perayaan atau hari raya ziarah ke Yerusalem.

Dua hari lainnya adalah Paska dan Tabernakel atau Pondok Daun. Hari Raya Tujuh Minggu juga disebut sebagai Hari Raya Menuai dan Hari Raya Bungaran.

Baca Juga: Nur Aini, Gadis Cantik Asal Pinrang Rela Pikul Semen demi Biaya Kuliah

Hari ini kita merayakan Hari Raya Pentakosta, yang mengingatkan kita kembali pada pemberian karunia Roh Kudus, yang menjadi pendamping dan penolong kita.

Roh Kudus memberikan kita kekuatan saat lemah, semangat saat lemah, keberanian saat takut dan tidak percaya diri serta memampukan kita untuk menjadi saluran berkat-Nya.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X