KUPANG, VICTORYNEWS- Rektor Undana Maxs UE Sanam dikukuhkan sebagai guru besar ke-40 Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
Pengukuhan Maxs UE Sanam dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie di gedung Graha Auditorium Undana Kupang, Rabu (8/3/2023).
Maxs UE Sanam dikukuhkan dalam rapat senat terbuka luar biasa pengukuhan guru besar Prof. Dr. drh. Maxs UE Sanam bidang ilmu Mikrobiologi dan Parasitologi pada Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Universitas Nusa Cendana.
Baca Juga: Tak Hanya Operasi Pasar, Pemerintah Segera Tertibkan Harga Beras, Jika Ada Indikasi Mafia
Pada kesempatan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan hari ini merupakan suatu kehormatan bagi dirinya.
"Bagi saya ini suatu kehormatan bisa mengukuhkan rektor Undana sebagai guru besar di tahun 2023," ujar Tjitjik Sri Tjahjandarie dalam sambutannya.
Menurutnya ini adalah momen yang sangat luar biasa karena profesor Maxs UE Sanam dikukuhkan bertepatan dengan hari ulang tahun yang ke-58.
Baca Juga: Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi, Kapolresta Kupang Kota Jamin Keamanan bagi Pelajar di Kota Kupang
"Saya berharap dengan momen ini, Profesor Maxs dapat membawa Undana lebih baik kedepan," ujar Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie.
Ia menyampaikan, dengan pengukuhan ini maka Prof. Maxs U. E. Sanam menjadi profesor FKKH yang pertama di Undana.
"Artinya ini adalah guru besar pertama dan ke 40 di Undana," kata Prof. Tjitjik.
Baca Juga: Pemkab Kupang dan TNI Bangun Kabupaten Kupang Dengan Program Miniatur Unggulan Ini
Hal ini, kata dia, menunjukkan prestasi dalam bidangnya dengan membuat tujuh dokumen terindeks fokus sekaligus mengawali pengukuhan pertama di tahun 2023.
"Kami berharap pengukuhan ini terus berjalan dengan baik terutama pada tahun ini, karena pada permen akan ada perubahan terkait pengusulan guru besar," ungkapnya.
Tjitjik mengajak seluruh jajaran Undana sebelum bulan juni 2023, Rektor dapat mendorong seluruh SDM yang ada untuk segera mengusulkan guru besar.
Artikel Terkait
Kukuhkan Guru Besar Ke-39, Rektor Undana : Seorang Profesor Bukan Akhir Tapi Sebuah Awal Pengabdian
Intervensi Penanganan Stunting di 10 Desa, Pemprov NTT Apresiasi Undana
Undana Kupang Dorong Pemerintah Bentuk Kader Stunting di Tingkat Desa/Kelurahan
Undana Lepas 2065 Wisudawan Tahun 2023, Rektor Maxs Sanam Sebut Kampus Ini Sudah Akreditasi Baik Sekali
Anggota Parlemen Timor Leste Alumni Undana Kupang Menjadi Wakil Ketua Presiden Seapac Asean