Kunjungi Polda NTT, Menteri PPPA: Tidak Ada ruang Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Lolos dari Hukum

- Kamis, 25 Mei 2023 | 15:45 WIB
Menteri PPPA menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual lolos dari hukum. (victorynews.id/Yapi)
Menteri PPPA menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual lolos dari hukum. (victorynews.id/Yapi)
 
KUPANG, VICTORYNEWS-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA) Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengunjungi langsung Polda NTT, Kamis (25/5/23).
 
Menteri PPPA Bintang Darmanti menegaskan pelaku kekerasan seksual tak bisa lagi lolos dari hukuman.
 
Hal itu disampaikan langsung Menteri PPPA Bintang Darmanti saat bertemu NTT Irjen Pol. Johni Asadoma dan meninjau ruangan PPA Ditreskrimum Polda NTT
 
 
Selain itu, kehadiran Bintang memantau secara langsung pelaksanaan proses penyidikan yang dilakukan oleh anggota PPA Ditreskrimum. 
 
“Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) tidak ada lagi ruang bagi pelaku kekerasan seksual lolos dari hukum, tidak bisa restoratif. Semua harus diselesaikan di pengadilan," tegas Bintang.
 
Ia meminta kepada para korban kekerasan seksual agar bisa berani melapor ketika mengalami kekerasan seksual. 
 
Ia menambahkan UU TPKS  juga memastikan keterangan saksi dan korban disertai satu alat bukti sudah cukup menjebloskan pelaku ke penjara.
 
UU TPKS sudah berlaku tanggal 9 Mei tahun 2022 ini wujud negara hadir untuk melindungi hak para korban untuk itu jangan takut untuk melapor," ujarnya.***

Editor: Beverly Rambu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

SMAN 1 Nubatukan Lembata Terapkan PPDB Online

Kamis, 8 Juni 2023 | 19:47 WIB
X