Membidik Akar Masalah TPPO di NTT (Bagian 2)

- Senin, 29 Mei 2023 | 15:50 WIB
Keluarga meratapi salah satu jenazah pekerja migran saat tiba di Bandara El Tari Kupang, NTT, beberapa waktu lalu. Komnas HAM menyebutkan NTT menjadi sala satu daerah darurat TPPO khususnya soal PMI unprosedural (victorynews.id/Nahor Fatbanu)
Keluarga meratapi salah satu jenazah pekerja migran saat tiba di Bandara El Tari Kupang, NTT, beberapa waktu lalu. Komnas HAM menyebutkan NTT menjadi sala satu daerah darurat TPPO khususnya soal PMI unprosedural (victorynews.id/Nahor Fatbanu)

KUPANG,VICTORYNEWS- Masalah lain yang juga tidak kalah penting dalam konteks Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTT adalah pendidikan.

Banyak orang desa tertipu oleh rayuan para pencari tenaga kerja ke luar negeri ini karena rendahnya pendidikan mereka.

Dengan tingkat pendidikan yang rendah, mereka cenderung percaya saja terhadap omongan para kaki tangan pencari tenaga kerja ini.

Apalagi, informasi mereka sangat minim dan hanya pasrah dan percaya kepada para pencari tenaga kerja yang mendatangi rumah mereka.

Baca Juga: Alfin Nomleni dan Petrus Alupan, Atlet NPC NTT Wakili Indonesia di Asean Paragames Kamboja 2023

Masalah ini juga harus mendapatkan perhatian serius untuk dibenahi. Pemerintah Pronvinsi NTT yang gencar mempromosikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bisa menjadi salah satu solusi terhadap sektor pendidikan ini.

Dengan keahlian yang dimiliki saat di SMK, para generasi muda di NTT tak perlu jauh-jauh untuk mencari pekerjaan. Berbekal keahilian yang dimiliki, mereka bisa membuka usaha mandiri, termasuk di desa tempat tinggalnya.

Apalagi, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat beberapa waktu lalu telah menandangani kerja sama untuk memberangkatkan ribuan pelajar SMA dan SMK NTT untuk belajar dan praktek kerja di Jerman, memperdalam ilmu dan kembali ke NTT untuk membangun daerah tempat tinggalnya.

Baca Juga: Viral ! Penjelasan Polisi Terkait Mario Dandy Satriyo Lepas Kabel Ties Tuai Pro Kontra

Ini merupakan salah satu terobosan untuk mengatasi keterbatasan kemampuan, membuka lapangan kerja baru, sekaligus memberantas kemiskinan.


Penegakan Hukum
Salah satu hal penting yang menjadi rekomendasi Komnas HAM terkait kasus TPPO di NTT adalah masalah penegakan hukum.

Komnas HAM berharap ada persamaan persepsi di antara aparat penegak hukum dan penguatan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan gabungan.

Komnas HAM menyebutkan, salah satu hal yang membuat NTT masuk dalam kategori rawan dan darurat TPPO adalah karena sampai saat ini reidivis TPPO masih beroperasi dengan melakukan perekrutan calon PMI non prosedural di NTT.

"NTT rawan TPPO, minim koordinasinya. Kita bisa mengamati banyak residivis pelaku TPPO di NTT, tetapi sampai hari masih terus beroperasi. Kita kemarin sempat memergoki residivis TPPO sudah dua kali pernah dipenjara bahkan masih merekrut anak-anak kemudian ditampung pada suatu tempat penampungan," ujar Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah, Kamis (25/5/2023) di Kupang.

Halaman:

Editor: Paulus Nitbani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Manis dan Bermanfaat, Kenali Beberapa Jenis Buah Naga

Sabtu, 23 September 2023 | 10:32 WIB

Kaya Nutrisi, Ini Kandungan yang Ada Dalam Buah Naga

Sabtu, 23 September 2023 | 09:03 WIB

Banyak Manfaat, Begini Cara Membuat Kopi Bubuk

Jumat, 22 September 2023 | 15:23 WIB

Museum NTT Gelar Lomba Karya Tulis Tingkat SMA/SMK

Kamis, 21 September 2023 | 15:27 WIB

Beberapa Jenis Daun Bawang yang Bisa Dimakan

Kamis, 21 September 2023 | 15:03 WIB
X