KUPANG, VICTORY NEWS-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini memiliki tiga mesin insinerator untuk pembakaran limbah bahan beracun berbahaya (B3).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTT Ondy Christian Siagian yang ditemui Victory News, Senin (10/1/2022) petang mengatakan, tiga mesin insinerator itu ada di Manggarai Barat, Sumba Tengah, dan Kota Kupang.
Ondy menjelaskan, insinerator yang melayani wilayah pulau Timor ada di Manulai, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dengan kapasitas bakar 100 kilogram per jam.
Baca Juga: Pembangunan Mesin Insinerator di Sumba Tengah Capai 82 Persen
"Kalau mesin insinerator di Manulai ini yang dibangun menggunakan APBD NTT I pada tahun 2021. Mesin ini untuk pembakaran limbah B3 di daratan Pulau Timor, " katanya.
Lanjut Ondy, mesin insinerator di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat melayani pembakaran limbah B3 untuk daratan Pulau Flores, Lembata, dan Alor.
Sedangkan mesin insinerator di Sumba Tengah melayani untuk wilayah Pulau Sumba.
Baca Juga: Warga Kupang Lalai Buang Masker Medis, Ini Cara yang Tepat
"Kalau mesin insinerator di Labuan Bajo dan Sumba Tengah itu memiliki kapasitas bakar yang sama yaitu 150 kilogram/jam. Kedua mesin ini merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian LHK kepada provinsi NTT," ujarnya.
Artikel Terkait
Lurah Liliba Raih Penghargaan Lurah Inovatif Mengelola Sampah
Bank NTT Cabang Ende Bantu Satu Unit Mobil Pengangkut Sampah
Supaya Lebih Profesional, Pemkot Kupang Kaji Pengelolaan Sampah oleh Pihak Ketiga