KUPANG, VICTORY NEWS-Dana operasional setiap Posyandu tahun 2022 di Kota Kupang dibayar secara utuh sebesar Rp 350 ribu per bulan.
Dana itu untuk mendukung program posyandu dan mendukung penurunan angka stunting yang menjadi fokus utama Dinas Kesehatan Kota Kupang tahun ini.
Baca Juga: Dana Operasional Posyandu Kota Kupang Tahun 2021 Telah Ditransfer
Rincian dana posyandu, terdiri dari Rp200 ribu untuk biaya operasional posyandu dan insentif kader dan Rp150 ribu untuk pemberian makanan tambahan (PMT) balita.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg Rernowati mengatakan hal itu kepada Victory News, Rabu (12/1/2022).
Retno mengatakan, total anggaran posyandu Kota Kupang tahun 2022 sebesar Rp1,6 miliar.
Anggaran itu akan dibagi kepada 400 lebih posyandu yang ada di Kota Kupang.
Baca Juga: Dinkes Kota Kupang Tunggu Pencairan Dana Posyandu dari Bagian Keuangan Daerah
Dinas Kesehatan selain memberikan PMT, juga bertanggungjawab untuk menaikan status gizi, memberikan pembelajaran pola makan beragam, MPASI, pemberian vitamin dan lainnya.
Artikel Terkait
Orang Tua Takut Bawa Anak ke Posyandu selama Pandemi
Pandemi, Biaya Operasional Posyandu di Kota Kupang Dipotong 50 Persen
Dana Operasional Posyandu TA 2022 Dibayar setiap Bulan