KUPANG,VICTORY NEWS-Persiapan keberangkatan jamaah haji sedang menunggu arahan dari pusat. Namun demikian, para calon jamaah haji perlu mengikuti vaksin terkait COVID-19 baik vaksin pertama maupun kedua bahkan hingga vaksin booster.
Kepala Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTT, H Husen Anwar menyampaikan ini, Jumat (28/1/2022).
Menurut dia, pelayanan vaksin booster di NTT saat ini belum menyeluruh, sehingga Kemenag telah mengajukan kerja sama kepada Kementerian Kesehatan untuk menyasar calon jamaah haji.
Baca Juga: Cegah Lakalantas, Polisi Tambal Jalan Berlubang
"Kita tunggu keputusan pusat tetapi untuk persiapan terus kita lakukan antara lain imbauan untuk vaksin. Rata-rata vaksin satu dan dua sudah tinggal kalau dibolehkan vaksin booster," tukas dia.
Hal ini dikarenakan calon jamaah perlu divaksin meningitis, sehingga perlu diperhatikan rentang waktu dengan vaksin booster.
"Karena nanti double, habis booster terus vaksin meningitis lagi. Jadi tidak boleh ada jarak terlalu dekat. Minimal satu bulan atau 40 hari," tukasnya.
Baca Juga: Ini Tujuan Kadin NTT Teken MoU Bersama LP3I College Kupang
Untuk jadwal vaksinasinya nanti, sebut dia, tergantung lagi dari pemerintah daerah sebagai penyelenggara vaksinasi di daerah.
Sementara ini juga pembinaan manasik haji atau peragaan pelaksanaan ibadah haji sendiri tetap dilakukan seperti biasa.***
Artikel Terkait
Covid-19 Terus Meningkat, Jamaah Calon Haji Lembata Batal Naik Haji
Rombongan Jamaah Umrah Perdana Asal Indonesia Tiba di Arab Saudi