KUPANG, VICTORYNEWS-- Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore berjanji akan kembali menaikkan Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) guru di Kota Kupang,NTT.
Hal ini dikatakan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dalam sambutannya di Upacara Hardiknas, Sabtu (14/05/2022).
Baca Juga: Disparekraf NTT Kelola Tujuh Destinasi Baru di NTT
Sebelumnya, dalam Perwali Nomor 8 Tahun 2022, ditetapkan bahwa TPP ASN di Kupang terutama juga guru diturunkan dari awalnya senilai Rp 1 juta di tahun 2021menjadi Rp 600 ribu tahun 2022.
Jefri Riwu Kore mengatakan kendala dunia pendidikan di Kota Kupang yakni soal kesejahteraan guru, terutama TPP bagi para guru.
Baca Juga: Berbicara di KTT Khusus ASEAN-AS, Jokowi : Hentikan Perang di Ukraina Sekarang juga
"Kalau memang ada kesalahan dalam SK, kita akan membatalkan SK itu," tegas Jefri Riwu Kore.
Ia mengatakan pemerintah akan terus berjuang untuk juga mensejahterahkan para guru honorer lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Jefri mengatakan pendidikan di Kota Kupang harus digenjot agar menjadi terdepan dan SMP 6 menjadi salah satu sekolah yang berjuang dalam memajukan pendidikan di Kota Kupang.
Artikel Terkait
Peringati Hardiknas, Presiden: Pendidikan Anak-anak Indonesia Tidak Boleh Diabaikan
Pendidikan Bermula dari Rahim Ibu, Belum Semua Pantas Jadi Orang Tua
Gubernur NTT Wajibkan Gereja Membangun Pendidikan
Gubernur NTT: Pendidikan Harus Jadi UjungTombak Perubahan Manusia NTT
Wakil Bupati Kupang: Pendidikan Karakter bagi Anak PAUD dan SLB Sangat Penting