Ganti Nama Akun TikTok jadi Polsek Maulafa, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

- Minggu, 17 September 2023 | 10:40 WIB
Pemuda ini diamankan polisi karena ganti nama akun TikTok jadi Polsek Maulafa. (victorynews.id/yapi manuleus)
Pemuda ini diamankan polisi karena ganti nama akun TikTok jadi Polsek Maulafa. (victorynews.id/yapi manuleus)

KUPANG, VICTORYNEWS-Seorang pemuda berusia 27 tahun dengan inisial AAM, penduduk Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, telah diamankan oleh pihak Polsek Maulafa pada Sabtu (16/9/2023) lalu.

Tindakan tersebut dilakukan setelah pemuda tersebut mengganti nama akun TikTok-nya dengan menggunakan nama 'Polsek Maulafa'.

Sebelumnya, pemuda tersebut memiliki akun TikTok dengan nama 'Jack Is Back'.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Minggu (17/9/2023), menjelaskan, pemuda tersebut nekat mengganti nama akun TikTok-nya dengan nama lembaga Polri semata-mata untuk menakut-nakuti orang-orang yang sering membullynya di media sosial.

Baca Juga: Murah dan Mudah Didapat, Berikut Deretan Manfaat Sayur Putih

Pelaku diketahui mengganti nama akun TikTok-nya menjadi 'Polsek Maulafa' pada Sabtu (9/9/2023) pukul 22.00 Wita di rumahnya, padahal sebelumnya akun TikTok-nya menggunakan nama 'Jack Is Back'.

Pihak berwajib berhasil mengamankan pemuda tersebut saat ia sedang bekerja di sebuah salon yang terletak di ruas jalan Frans Da Romes, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.

Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pelaku diamankan karena sering melakukan postingan yang mengandung unsur politik, yang dapat merugikan Polri sebagai institusi negara yang harus bebas dari unsur politik praktis.

"Saat ditanyai, ia mengaku bahwa ia mengganti nama akun TikTok-nya yang awalnya 'Jack Is Back' semata-mata untuk menghadapi para penjahat siber yang sering melakukan perundungan terhadapnya di akun tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Breaking News! Museum Nasional Indonesia Terbakar

Pihak berwenang mengungkapkan, pelaku telah menyampaikan permintaan maaf dan bersedia mengganti kembali nama akunnya.

Selain itu, ia juga akan membuat rekaman video klarifikasi dan mempostingnya di seluruh akun media sosialnya. Pelaku juga telah menyusun surat pernyataan yang berisi janji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Pemuda tersebut saat ini telah membuat surat pernyataan di Mapolsek Maulafa, sebagaimana terlihat dalam dokumen yang diterbitkan oleh Humas Polresta Kupang Kota.***

Editor: Yance Jengamal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X