KUPANG,VICTORYNEWS - Sekelompok warga yang menamakan diri Jejaring Solidaritas Perempuan Untuk Enny Anggrek akan menggelar Aksi 1000 lilin di Kupang, Senin (18/9/2023) petang ini.
Dalam Aksi 1000 lilin di Jalan El Tari Kupang itu, Jejaring Solidaritas Perempuan Untuk Enny Anggrek juga melakukan pembacaan puisi, pembentangan spanduk, menyanyikan lagu – lagu tema perempuan dan galang tanda tangan pada kain putih .
"Kita lakukan aksi ini dalam upaya mengangkat persoalan – persoalan yang dialami oleh Perempuan di NTT yang masih terkungkung budaya patriarki, alami diskriminasi, kekerasan fisik, psikis dan verbal serta pengabaian," ungkap Koordinasi Aksi Donny Parera kepada victorynews.id.
Dia mengatakan, aksi ini berlangsung sejak pukul 16..30 Wira di depan Gedung DPRD Provinsi NTT jalan El Tari Kupang.
"Thema yang kita angkat kali ini Perempuan NTT Bangkit Melawan," artinya satu perempuan kau sakiti, seribu perempuan merasakan. Satu perempuan kau lukai , seribu perempuan akan membelanya," ungkapnya.
Seperti diketahui Enny Anggrek "dikudeta"dari kursinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Alor pada 4 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek Ingatkan JPU Segera Tahan Wakil Ketua Soeleman Singsh
Peristiwa ini bermula saat Enny Anggrek menyampaikan beberapa proyek di Kabupaten Alor yang diduga bermasalah saat rapat bersama pimpinan KPK RI di Kupang November 2022 lalu.
Laporan ini kemudian dianggap melanggar kode etik DPRD Kabupaten Alor sehingga Badan Kehormatan memberhentikannya dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Alor.
Sikap Badan Kehormatan ini juga tidak terlepas dari sikap Pemkab Alor yang melayangkan protes ke DPRD Kabupaten Alor terkait penyampaian Enny Anggrek di hadapan KPK RI.
Baca Juga: Rapat Paripurna Dewan Dipimpin Seorang Tersangka Penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek
Enny Anggrek kemudian mengajukan gugatan ke PTUN Kupang terkait keputusan Badan Kehormatan DPRD Alor yang kini sidang masuk dalam sidang tahap banding setelah hakim PTUN Kupang menolak semua gugatan Enny Anggrek.
Selain itu, dalam sidang DPRD Kabupaten Alor sebelumnya Enny Anggrek mendapatkan dugaan penganiyaan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor SS dan pengambilan paksa mobil dan rumah dinas ketua DPRD oleh Pemkab Alor.
SS kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan berkas kasusnya kini masih bergilir di Polres Alor dan Kejaksaan Alor.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek Ingatkan JPU Segera Tahan Wakil Ketua Soeleman Singsh
Gugatan Ditolak, Enny Anggrek Banding ke PT TUN Mataram
Bupati Alor Amon Djobo Diberhentikan, Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek : Intinya Sudah Diberhentikan