UPDATE Tawuran di Depan Kampus UKAW Kupang: Keluarga Konay Akan Serahkan Terduga Pelaku Lain

- Selasa, 19 September 2023 | 00:35 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Konay Fransisco Bernando Bessi memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus tawuran did epan Kampus UKAW Kupang. (victorynews.id/Simon Selly)
Kuasa Hukum Keluarga Konay Fransisco Bernando Bessi memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus tawuran did epan Kampus UKAW Kupang. (victorynews.id/Simon Selly)

KUPANG, VICTORYNEWS - Keluarga Konay ikut berduka atas meninggalnya salah satu pemuda dalam aksi tawuran di depan Kampus UKAW Kupang beberapa waktu lalu.

Untuk itu, keluarga Konay akan membantu aparat kepolisian untuk menyerahkan terduga pelaku lain dalam kasus tawuran di depan Kampus UKAW Kupang yang menewaskan Roy Herman Bolle itu.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Konay, Fransisco Bernando Bessi ketika dikomfirmasi victorynews.id, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Pelaku Penikaman depan Kampus UKAW Kupang Diamankan, Kapolresta Kupang Kota: Berantas Premanisme

Menurut Fransisco, keluarga Konay akan menyerahkan terduga empat pelaku pengeroyokan Roy Herman Bolle, hingga meninggal dunia, beberapa waktu lalu.

"Mewakili semua pelaku, baik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan yang akan menyusul kami menyampaikan turut berbelasungkawa kepada korban dan keluarga korban," ujar Fransisco.

Dengan demikian, menurutnya, keluarga Konay mendukung penuntasan proses hukum yang sedang ditangani aparat kepolisian dan harus diungkap secara terang benderang.

Baca Juga: Daftar Nama Atlet Bola Basket NTT yang Akan Berlaga di Pra PON 2023

"Kami sangat mendukung kinerja kepolisian dan kooperatif agar kasus ini cepat diselesaikan lalu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan sehingga mendapatkan keadilan hukum bagi keluarga korban," kata dia.

Menurut Fransisco, peristiwa pidana di atas lima tahun wajib didampingi oleh kuasa hukum. Untuk itu, selaku kuasa hukum dari keluarga Konay, maka dilakukan pendampingan.

"Kami sudah mendampingi satu tersangka di Subdit IV Pidana Umum Polresta Kupang Kota," tambah Sisco.

Baca Juga: Lepas Atlet Bola Basket Pra PON NTT, Begini Pesan Ketua Perbasi NTT Emy Nomleni

Sisco menegaskan, ia mewakili keluarga Konay dan tersangka serta calon tersangka lain, berkomitmen untuk kooperatif memberikan keterangan yang baik di depan penyidik.

"Malam ini kita antara tiga orang atas nama Stefi Konay, Doni Konay dan Weni Pandu. Seharusnya ada empat tapi Ruben Logo (Ama Logo alias AL) sudah lebih dahulu diamankan polisi," terangnya.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X