Isi Tuntutan Jaringan Solidaritas Perempuan Dalam Aks¹i 1000 Lilin Enny Anggrek di Kupang

- Selasa, 19 September 2023 | 09:06 WIB
Jaringan Solidaritas Perempuan untuk Enny Anggrek melakukan aksi damai 1000 lilin di Jalan El Tari Kupang, Senin(18/9/2023) malam. (Polce Siga/Victorynews.id )
Jaringan Solidaritas Perempuan untuk Enny Anggrek melakukan aksi damai 1000 lilin di Jalan El Tari Kupang, Senin(18/9/2023) malam. (Polce Siga/Victorynews.id )

KUPANG,VICTORYNEWS - Jaringan Solidaritas Perempuan untuk Enny Anggrek melakukan aksi damai 1000 lilin di Jalan El Tari Kupang, Senin(18/9/2023) malam.

Berikut ini seruan moral dari Jaringan Solidaritas Perempuan untuk Enny Anggrek yang dibacakan dalam aksi 1000 lilin tadi.

"Hari ini di sini, di tempat ini kami yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas
Perempuan untuk Ibu Enny Anggrek datang ke hadapan bapak/ ibu membawa sebuah “hati perempuan” yang terluka akibat kekerasan fisik dan psikis yang dialami ; penganiayaan, diskriminasi, sabotase dan pelanggaran Hak Asasi Manusi (HAM). Siapakah perempuan itu? Dia adalah perempuan hebat, ibu Enny Anggrek, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Periode 2019 – 2024 yang kini terbelenggu akibat budaya patriarki yang masih kuat menekan.

Baca Juga: Aksi 1000 Lilin Untuk Enny Anggrek di Kupang Bentuk Perempuan NTT Bangkit Melawan

Hari itu tanggal 14-10-2019, masyarakat Kabupaten Alor bersorak ria, Provinsi NTT bangga karena telah hadir seorang perempuan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Alor, dengan sulitnya perjuangan mencapai kuota minimal 30 %
keterwakilan perempuan sebagai Anggota Legislatif. Dan waktu berjalan pada tanggal 29 November 2022 dan 4 Januari 2023 masyarakat Kabupaten Alor juga masyarakat Kabupaten NTT dikejutkan karena perempuan hebat itu diberhentikan oleh Wakil Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD tanpa prosedur yang jelas bahkan sampai pada puncak perebutan palu sidang dan penganiayaan yang kemudian dibuktikan dengan visum. Namun saat ini pelaku
yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan dan dibiarkan bebas.

Baca Juga: UPDATE Tawuran di Depan Kampus UKAW Kupang: Keluarga Konay Akan Serahkan Terduga Pelaku Lain

Luka batin lain yang dialami ibu Enny Anggrek adalah ujaran kebencian, caci maki di media sosial, pembiaran pembunuhan karakter dan penyerangan pribadi di ruang publik, penyerangan martabat pribadi di ruang publik yang pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka namun masih tetap dibiarkan bebas dan belum ditahan. Selain itu, pada awal Nopember 2022 hingga September 2023 (sudah 11 bulan) semua hak yang melekat sebagai Ketua DPRD disabotasi seperti hak pembantu sopir dan ajudan serta hak - hak protokoler dll, dengan tujuan untuk mempermalukan Perempuan bernama Enny Anggrek itu mencari keadilan di tengah kuatnya kungkungan budaya patriarki yang kemudian berlabuh dalam wadah bersama Jaringan Solidaritas Perempuan untuk Ibu Enny Anggrek.

Baca Juga: Bupati Kupang Korinus Masneno Ungkap Formasi ASN PPPK Kabupaten Kupang 2023 Tembus 1500 Orang

Untuk itu kami dari Jejaring menyampaikan seruan moral sekaligus tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang berwenang demi terobati luka hati perempuan.

Dari sekilas uraian tersebut, kami dari Jejaring menyerukan tuntutan-tuntutan
sebagai berikut demimengangakat martabat perempuan dan adanya efek jera
bagi pelaku :

1. Segera menahan pelaku penganiayaan terhadap ibu Enny Anggrek.
2. Pelaku ujaran kebencian, caci maki di media sosial sejak tahun 2020 – 2023 yang telah ditetapkan sebagai Tersangka segera ditahan.
3. Semua hak ibu Enny Anggrek sebagai Ketua DPRD yang tidak dibayar selama ini harus segera diselesaikan.
4. Menyerukan kepada KOMNAS HAM agar ikut aktif dan menyimak serta mengambil sikap atas peristiwa keji yang melanggar HAM perempuan.
5. Secara de facto maupun de jure Ibu Enny Anggrek tetap sebagai Ketua DPRD Kabupaten Alor dan kami menuntut supaya jangan dihalangi dalam menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Alor sebaliknya diberikan perlindungan dan dukungan penuh dalam menjalankan tugas.
6. Kami Jaringan Solidaritas Perempuan untuk ibu Enny Anggrek akan mengkonsolidasi massa perempuan lebih banyak lagi demi keadilan bagi
perempuan di NTT khususnya yang telah dialami oleh ibu Enny Anggrek.

Baca Juga: Daftar Nama Atlet Bola Basket NTT yang Akan Berlaga di Pra PON 2023

Perempuan adalah satu kekuatan. Satu Perempuan kau sakiti seribu Perempuan
merasakannya. Satu Perempuan kau lukai seribu Perempuan akan membelanya.
Kami satu hati, satu rasa, satu cinta.
Ingat….kau lahir dari Perempuan.

Demikian tuntutan - tuntutan yang dikemas dalam seruan moral disampaikan,
semoga mendapatkan perhatian".***

 

Halaman:

Editor: Polce Siga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X