Dewan Minta Pemkot Kupang Perhatikan TPP ASN Selama Lima Bulan, jangan Hanya Omong Disiplin

- Selasa, 19 September 2023 | 12:13 WIB
Yuvens Tukung, Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, NTT. (dok.pribadi)
Yuvens Tukung, Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, NTT. (dok.pribadi)

KUPANG, VICTORYNEWS-Pemerintah Kota Kupang atau Pemkot Kupang diminta untuk memperhatikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dicairkan selama lima bulan.

Pemkot jangan hanya menuntut atau menekankan soal kedisiplinan ASN sementara hak-haknya terkait TPP tidak diperhatikan selama lima bulan yang belum cair.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuvens Tukung menanggapi pernyataan dari Penjabat Wali Kota Kupang yang menekankan agar ASN Pemkot Kupang harus disiplin dan akan melakukan evaluasi terkait TPP bagi ASN yang kurang disiplin.

Baca Juga: Museum Nasional Indonesia Terbakar, Polisi Periksa 14 Saksi

Menurut politisi Partai NasDem ini, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahren Funay, perlu melihat lebih jauh mengapa kedisiplinan ASN rendah sebelum menekankan pentingnya disiplin.

Jika kedisiplinan rendah dan pembayaran TPP ditunda, Pemkot Kupang harus memastikan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban.

"Perlu dicatat bahwa Pemkot Kupang belum membayar TPP ASN Kota Kupang selama bulan April hingga Agustus 2023. Pembayaran TPP baru dilakukan dari Januari hingga Maret saja. Hal ini berdampak pada kedisiplinan ASN Kota Kupang," ujar anggota DPRD dua periode ini.

Pembayaran TPP yang tertunda, sulit untuk menuntut kedisiplinan ASN. Oleh karena itu, Pemkot Kupang perlu menilai kedisiplinan secara menyeluruh. Meskipun ASN memiliki gaji tanpa TPP, hak-hak mereka tetap harus dihormati.

Di sisi lain, Yuvens Tukung mengingatkan ASN juga harus memiliki komitmen moral yang tinggi, menjalankan jabatan dan statusnya sebagai ASN dengan baik, serta menunjukkan tanggung jawab dan dedikasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Tabrak Dump Truck dari Belakang, Pria Asal Maulafa Kupang Tewas di Tempat

"ASN tidak boleh diberi tekanan tanpa dukungan yang cukup untuk meningkatkan kinerja mereka di lingkungan kerja. Oleh karena itu, pembayaran TPP (vitamin ASN) harus segera dicairkan sebelum melakukan evaluasi, entah itu evaluasi kinerja ASN secara keseluruhan atau evaluasi kepemimpinan ketika TPP ASN belum dibayarkan," tegas Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang ini.

Yuvens Tukung juge menyinggung serapan anggaran yang rendah memiliki dampak besar pada pelaksanaan anggaran selama satu tahun berjalan. Serapan anggaran yang rendah dapat mengakibatkan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran berikutnya, seperti tahun 2024.

Perlu dicari tahu penyebab rendahnya serapan anggaran dan kedisiplinan ASN. Salah satu faktor yang mungkin berkontribusi adalah adanya banyak jabatan yang masih kosong, diisi oleh Penjabat (Plt), dan satu orang menduduki banyak jabatan, yang tidak efektif untuk pemerintahan dan serapan anggaran.

Pemerintah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), harus terus memantau serapan anggaran karena hal ini berhubungan erat dengan pencapaian target pembangunan dalam setahun.

Baca Juga: Jaksa Tahan Lima Tersangka Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Halaman:

Editor: Yance Jengamal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X