KUPANG, VICTORYNEWS - Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban nyawa kembali terjadi di Kota Kupang, NTT.
Kali ini, kecelakaan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Toko Mitra Bangunan, Kelurahan Alak, Kota Kupang, Jumat (17/3/2023).
Pengendara sepeda motor Honda Beat tewas di tempat.
Sepeda motor pengengendara bernomor polisi DH 4679 KJ.
Pengendara diketahui bernama Ica Munawir (46), warga RT04/RW02, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Baca Juga: Jatuh ke Bendungan dan Hilang Selama 6 Jam, Begini Kondisi Warga SBD Saat Berhasil Dievakuasi
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Imanuel Zacharias, Jumat (17/3/2023) malam mengatakan pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM.
Ia berkendara dalam posisi tidak mengenakan helm.
Pengendara bergerak dari arah Bolok menuju Kupang.
Di tengah perjalanan dirinya bergerak searah dengan pengemudi mobil pick up.
Mobil pick up dengan nomor polisi DH 9314 dikemudikan Joni Fini (38), warga RT08/RW04, Desa Nitneo, Kabupaten Kupang.
Mobil pick ip tersebut berada di depan, sepeda motor di belakang.
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Sabtu 18 Maret 2023: Keberuntungan di Tanganmu, Shio Kerbau Cari Kepuasan!
Saat berada di tanjakan depan Toko Mitra Bangunan, tiba-tiba mobil tersebut mengalami mati mesin dan langsung mundur belakang, sehingga melindas sepeda motor.
Artikel Terkait
Restorative Justice, Bas,Tersangka Laka Lantas Bebas dari Penuntutan Kejari Flores Timur
PT Jasa Raharja Cabang NTT Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Kota Kupang
Pemprov NTT Perjuangkan Hak 18 Pekerja, Korban Laka Lantas di Papua
Laka Lantas di Kota Kupang Sejak Januari- Agustus 2022 Tertinggi di Kecamatan Oebobo