KUPANG, VICTORYNEWS - Supir mobil pick up Joni Fini(38) yang diduga lalai hingga menewaskan warga RT04/RW02, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang Ica Munawir (46).
Joni Fini diduga lalai sehingga menyebabkan kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Toko Mitra Bangunan, Kelurahan Alak, Kota Kupang, Jumat (17/3/2023).
Saat itu Ica Munawir yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi DH 4679 KJ bergerak dari arah Bolok menuju Kupang.
Baca Juga: Laka Lantas di Jalan Yos Sudarso Kota Kupang, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
Di tengah perjalanan dirinya bergerak searah dengan mobil pick up bernomor polisi DH 9314 dikemudikan Joni Fini.
Saat berada di tanjakan di depan Toko Mitra Bangunan, tiba-tiba mobil tersebut mengalami mati mesin dan langsung mundur belakang, sehingga melindas sepeda motor.
Baca Juga: MIRIS!! Mesin Insinerator RSUPP Betun Rusak Sejak 2022, Sampah Medis Menumpuk, Pegawai Bakar Manual
terkait kejadian itu, hingga saat ini polisi belum menentukan status sang supir.
"Kita masih dalami dan Periksa saksi dahulu," kata Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Imanuel Zacharias kepada victorynews.id Minggu (19/3/2023).***
Artikel Terkait
PT Jasa Raharja Cabang NTT Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Kota Kupang
Pemprov NTT Perjuangkan Hak 18 Pekerja, Korban Laka Lantas di Papua
Laka Lantas di Kota Kupang Sejak Januari- Agustus 2022 Tertinggi di Kecamatan Oebobo
Penyidik Kirim SPDP Laka Lantas yang Merenggut Nyawa Jemitriana di Desa Nian
Laka Lantas di Jalan Yos Sudarso Kota Kupang, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat