OELAMASI, VICTORYNEWS - Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan ia akan memberikan sanksi atau hukum kepada anggotanya jika tidak mengenakan tas motif NTT.
Jenis sanksi, ungkap Kapolres Kupang bisa berupa tindakan disiplin kepada anggota Polres Kupang.
Dia mengatakan, tas dengan motif daerah NTT sebagai salah satu atribut bagi anggota Polres Kupang dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Saya wajibkan semua anggota untuk tas motif suku atau etnis daerah NTT. Ini untuk mendukung UMKM daerah NTT khususnya Kabupaten Kupang," Katanya.
Ia bahkan akan memeriksa anggota maupun akan diberi sanksi jika kedapatan tidak mengenakan tas motif NTT.
"Kami tidak segan-segan memberi sanksi kepada personil yang tidak mematuhi aturan ini, karena ini adalah kebijakan pimpinan, baik Kapolda maupun Kapolres yang harus dijalankan," ungkapnya. ***
Artikel Terkait
5 Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Kupang Diserahkan ke Polres Kupang
Stop Miras Jelang Hari Raya Paskah, Polres Kupang Akan Gelar Operasi Sopi
Suasana Haru Terjadi saat Kapolda NTT Adakan Jumat Curhat dengan Kaum Disabilitas Kota Kupang
Kapolda NTT Beri Santunan Rp 5 Juta Bagi Kaum Disabilitas di Kota Kupang
Begini Respon Kapolda NTT Saat Dengar Pelaku Penganiayaan Kaum Disabilitas Sudah Bebas
Jumat Curhat, Ditanya Soal SIM untuk Kaum Disabilitas, Ini Jawaban Kapolda NTT