Tim Patroli Ditpolairud Polda NTT Amankan Nelayan asal Maukaro Kabupaten Ende

- Senin, 20 Maret 2023 | 18:16 WIB
PES (48) warga Desa Nabe, Kecamatan Maukoro, Kabupaten Ende diamankan Tim Patroli Ditpolairud Polda NTT diduga melakukan pengebomankan, Sabtu (18/3/2023) kemarin.  (Humas Polda NTT)
PES (48) warga Desa Nabe, Kecamatan Maukoro, Kabupaten Ende diamankan Tim Patroli Ditpolairud Polda NTT diduga melakukan pengebomankan, Sabtu (18/3/2023) kemarin. (Humas Polda NTT)
ENDE, VICTORYNEWS - PES (48) warga Desa Nabe, Kecamatan Maukoro, Kabupaten Ende diamankan Tim Patroli Ditpolairud Polda NTT diduga melakukan pengebomankan, Sabtu (18/3/2023) kemarin. 
 
Pelaku PES diamankan Ditpolair Polda NTT saat ingin menuju ke Pantai Nabe dengan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi. 
 
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, kepada wartawan pada Senin (20/3/2023) menjelaskan PES sering melakukan aksinya pada pagi hari di perairan Nabe, Desa Nabe, Kecamatan Maukaro dan sekitarnya.
 
 
Setelah mendapatkan informasi, Ditpolair Polda NTT bersama Polsek Wewaria dan Poksek Maukaro dengan Kapal Patroli KP.P.NDAo XXII-3009 langsung bergerak menuju lokasi di Dusun II Nabe, Desa Nabe, Kecamatan Maukaro untuk melakukan pendalaman informasi. 
 
"Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan terhadap pelaku. Saat itu ditemukan barang bukti yang diduga terkait bahan peledak yang akan digunakan untuk mengambil ikan di laut," katanya. 
 
Selanjutnya, P.oelaku dibawa ke Mapolsek Wewaria untuk dilakukan interogasi.
 
 
Tim kemudian menemukan beberapa barang bukti  buah kacamata selam warna ungu, 2 botol kaca bekas yang berisi campuran siap pake (1 buah btol kaca merk bir bintang) dan 1 buah botol kaca merk sprite.
 
Kemudian, 1 buah botol youce berisikan belerang korek api, 1 botol aqua plastik berisikan pupuk, 3 buah sumbu siap pake, 1 dos korek api pelangi, 1 kotak korek api pelangi untuk isi sumbu,10 karet sendal untuk sumbat botol.
 
Selain itu, 1 buah dos rokok merk surya berisikn lempengan obat nyamuk, 1 tas plastik warna biru, 1 tas gendong/ransel warna coklat, 1 tas jinjing warna pink, 1 buah Hp merk Samsung warna hitam dan 1 unit motor honda Revo fit.
 
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ende untuk diproses sesuai hukum," tutupnya. ***

Editor: Polce Siga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Luka Modric Kepada Karim Benzema : Saya Sedih

Selasa, 6 Juni 2023 | 05:53 WIB
X