KUPANG, VICTORYNEWS - Kapolda NTT Irjen Pol. Johni Asadoma sudah mengukuhkan sebanyak 432 anggotanya sebagai polisi Rukun Warga (RW) di wilayah Kota Kupang.
Dibentuknya Polisi RW tersebut dengan maksud sebagai fasilitator dengan baik bersama warga di Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto saat diwawancarai wartawan menjelaskan sebagai kontrol antara polisi dan warga bisa lebih mempermudah.
"Kalau kita ambil Bhabinkamtibmas ini kan menyangkut satu kelurahan. Jadi kalau satu kelurahan satu RW nya saja masyarakatnya ada 400 maka kalau tiga RW saja itu sudah 1.200. Jadi kalau hanya mengadu pada satu polisi yakni Bhabinkamtibmas itu sulit," katanya.
Sehingga dengan dibentuknya Polisi RW untuk mempersempit lagi lingkup kerja kepolisian di tengah-tengah masyarakat.
"Satu polisi berkomunikasi dengan masyarakat satu RW, sehingga nanti bisa lebih cepat direspon dan ditindaklanjuti," katanya.
Dia juga mengaku, untuk Bhabinkamtibmas lingkup kerjanya turun mengawasi setiap kelurahan. Sedangkan Polisi RW lebih kepada membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat.
"Sehingga nanti masyarakat di RW itu walaupun Polisi RW nya adalah lalu lintas atau penyidik yang sedang bertugas, tapi saat ada kejadian di lingkup RW nya ada laporan kepadanya setidaknya kejadian itu sudah diketahui oleh polisi dengan cepat. Maka Polisi RW ini yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan kemudian menghubungi 110 atau Polsek," jelasnya. ***
Artikel Terkait
Sambut 432 Polisi RW, Penjabat Wali Kota Kupang: Jadi Momen Bersejarah di Kota Kupang
Pertama di Indonesia! Kapolda NTT Kukuhkan 432 Anggotanya Jadi Polisi RW di Kota Kupang
Kunjungi Polda NTT, Menteri PPPA: Tidak Ada ruang Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Lolos dari Hukum