Warga Kota Kupang Wajib Tahu Tugas Polisi RW, Begini Penjelasan Kapolresta Kupang Kota

- Jumat, 26 Mei 2023 | 10:44 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol. Johni Asadoma sudah mengukuhkan sebanyak 432 anggotanya sebagai polisi Rukun Warga (RW) di wilayah Kota Kupang. (Humas Polda NTT)
Kapolda NTT Irjen Pol. Johni Asadoma sudah mengukuhkan sebanyak 432 anggotanya sebagai polisi Rukun Warga (RW) di wilayah Kota Kupang. (Humas Polda NTT)
KUPANG, VICTORYNEWS - Kapolda NTT Irjen Pol. Johni Asadoma sudah mengukuhkan sebanyak 432 anggotanya sebagai polisi Rukun Warga (RW) di wilayah Kota Kupang.
 
Dibentuknya Polisi RW tersebut dengan maksud sebagai fasilitator dengan baik bersama warga di Kota Kupang
 
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto saat diwawancarai wartawan menjelaskan sebagai kontrol antara polisi dan warga bisa lebih mempermudah. 
 
 
"Kalau kita ambil Bhabinkamtibmas ini kan menyangkut satu kelurahan. Jadi kalau satu kelurahan satu RW nya saja masyarakatnya ada 400 maka kalau tiga RW saja itu sudah 1.200. Jadi kalau hanya mengadu pada satu polisi yakni Bhabinkamtibmas itu sulit," katanya. 
 
Sehingga dengan dibentuknya Polisi RW untuk mempersempit lagi lingkup kerja kepolisian di tengah-tengah masyarakat. 
 
"Satu polisi berkomunikasi dengan masyarakat satu RW, sehingga nanti bisa lebih cepat direspon dan ditindaklanjuti," katanya. 
 
 
Dia juga mengaku, untuk Bhabinkamtibmas lingkup kerjanya turun mengawasi setiap kelurahan. Sedangkan Polisi RW lebih kepada membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat. 
 
"Sehingga nanti masyarakat di RW itu walaupun Polisi RW nya adalah lalu lintas atau penyidik yang sedang bertugas, tapi saat ada kejadian di lingkup RW nya ada laporan kepadanya setidaknya kejadian itu sudah diketahui oleh polisi dengan cepat. Maka Polisi RW ini yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan kemudian menghubungi 110 atau Polsek," jelasnya. ***
 
 

Editor: Polce Siga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Luka Modric Kepada Karim Benzema : Saya Sedih

Selasa, 6 Juni 2023 | 05:53 WIB
X