KUPANG, VICTORYNEWS-Tiga pemuda di Kota Kupang ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap korban Gilbert Yosua Benu.
Tiga pemuda tersebut yang ditangkap polisi usai menikam korban dengan pisau yakni RT(23) warga Kelurahan Airnona, MN(24) warga kelurahan Sikumana dan YBA(24) warga Kelurahan Poto, Kabupaten Kupang.
Tiga pemudah yang nekat menikam korban berhasil diamankan Tim Serigala Polsek Kelapa Lima, Kamis(25/5/2023) di Jalan R. Mongisidi, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang.
Baca Juga: Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan Ternyata Pernah Diusul Menjadi Penjabat Wali Kota Ambon
Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemmy Noke, Jumat(26/5/2023) menjelaskan kejaduan bermula saat Grevandi Febrian Rihi dan korban yang bernama Gilbert Yosua Bengu berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Lippo Plaza.
Tiba di pertigaan Ina Boi, sepeda motor keduanya hampir diserempet oleh sepeda motor yang dikendarai para pelaku.
Saat itu terdengar kata makian dari para pelaku.
Baca Juga: Cerita Rakyat dari NTT: Kisah Si Nelayan
Tidak Terima atas makian itu, kedua korban pun bergegas mengejar para pelaku.
Mereka berhasil bertemu pelaku di pertigaan Kantor BMKG dan terjadilah adu mulut.
Salah satu pelaku bergegas datang dengan mengendarai sepeda motor dan menyuruh untuk menikam korban.
Sehingga salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan langsung menusuk korban.
Korban bernama Gilbert Yosua Bengu mengalami luka robek di bagian siku tangan kiri, pangkal jari kelingking sebelah kiri, telapak tangan sebelah kanan serta bengkak di kepala bagian belakang dan juga luka lecet di dahi.
"Pelaku yang berinisial ET juga merampas handphone milik korban merk Redmi 10C," jelasnya
Setelah melakukan pencarian, kurang dari 1×24 jam Tim Seriga langsung menemukan pelaku ET di Kelurahan Matani, Kabupaten Kupang.
"Kemudian MN berhasil kita amankan di Kelurahan Naikoten II, sedangkan pelaku YBA datang menyerahkan diri setelah tau dua rekannya kita amankan," ujarnya.
Saat ini, para pelaku sudah diamankan di sel Mapolsek Kelapa Lima untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.***
Artikel Terkait
Kurang dari Seminggu Personel Satreskrim Polsek Rote Tengah Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Emas
Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan Berkedok Jasa Titip Tiket Konser Coldplay
Kunjungi Polda NTT, Menteri PPPA: Tidak Ada ruang Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Lolos dari Hukum
Menparekraf Minta Pelaku Calo Tiket Konser Coldplay Diproses Hukum