KUPANG, VICTORYNEWS-Aparat Kepolisian dari Polresta Kupang Kota mengimbau pimpinan Agama di wilayah Kota Kupang agar ikut berperan mengantisipasi kasus Tindak Pidana Perdangangan Orang(TPPO) di wilayah Kota Kupang, NTT.
Hal itu berdasarkan Surat imbauan yang ditandatangani langsung Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto per tanggal 3 Juni 2023.
Hal ini diketahui dari isi surat yang diperoleh langsung victorynews.id dari Humas Polresta Kupang Kota pada Minggu (4/6/2023).
Baca Juga: BNNP NTT Ajak Kaum Muda Jauhi Narkoba dengan Lomba Melukis dan Band
Dalam surat tersebut menuliskan, sehubungan dengan upaya mencegah TPPO di wilayah Kota Kupang, maka semua tokoh agama harus berperan aktif untuk mencegah TPPO.
Imbauan pencegahan TPPO dibacakan selesai ibadah melalui warta Jemaat, imbauan Pastoral, selesai sholat Fardhu berjemaah atau kegiatan persembayangan.***
Artikel Terkait
Dua Tersangka TPPO WNI ke Myanmar Berhasil Diringkus Bareskrim Polri
20 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar Usai Viral di Media Sosial
Komnas HAM Sebut Residivis TPPO masih Beroperasi di NTT, Penegakan Hukum belum Maksimal
Komnas HAM sebut Penangganan TPPO di NTT Masih Sangat Minim
Komnas HAM Sebut NTT Darurat TPPO
Membidik Akar Masalah TPPO di NTT (Bagian 1)
Membidik Akar Masalah TPPO di NTT (Bagian 2)