Anaknya Dilantik Jadi PPAT Kota Kupang yang Baru, Orangtua: Kami Bangga

- Selasa, 6 Juni 2023 | 21:07 WIB
Kepala BPN Kota Kupang berpose bersama para orangtua PPAT Kota Kupang yang baru. (victorynews.id/Simon Selly)
Kepala BPN Kota Kupang berpose bersama para orangtua PPAT Kota Kupang yang baru. (victorynews.id/Simon Selly)

KUPANG, VICTORYNEWS - Prisly Margaritha Enjelly Lerrick dan Agustina Ratu dilantik menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT Kota Kupang.

Prestasi yang diraih kedua PPAT Kota Kupang yang baru ini tidak terlepas dari dukungan orangtua.

Hal ini dirasakan orangtua PPAT Kota Kupang yang baru Iptu Rally Basye Lerrick yang merupakan ayah kandung dari Prisly Margaritha Enjelly Lerrick.

Baca Juga: Dua PPAT Dilantik di Kupang, Siapa Mereka? Berikut Harapannya

Ia mengaku bangga kepada anaknya yang telah berhasil dikukuhkan dan diangkat sumpah sebagai seorang PPAT Kota Kupang.

"Sebagai orangtua kami patut berbangga dan berbahagia atas prestasi yang diraih anak kami, tentunya sebagai orangtua kami mendukung hal yang baik bagi anak-anak," ujar Iptu Rally.

Ia mengungkapkan itu usai mengikuti Pengmbilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT Kota Kupang di Kantor BPN Kota Kupang, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Kata-Kata Terakhir Karim Benzema Untuk Madrista

Ia berharap anaknya Prisly dapat membantu masyarakat dalam pembuatan akta tanah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tentunya, sudah dilantik ini. Tugas yang akan diemban ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam mendukung pembuatan akta tanah bagi masyarakat yang membutuhkan, dan tidak keluar dari koridor karena PPAT selalipun tidak kebal hukum," ujar Iptu Rarry yang juga Kasat Lantas Polres Rote Ndao ini.

Baca Juga: Setelah Keluar dari Real Madrid, Marco Asensio akan Bergabung Dengan Klub Siapa?

Ia menambahkan, prestasi ini merupakan awal tugas yang harus diemban dan dijalani dengan baik.

"Ini adalah awal bagi anak-anak kami untuk menjalankan amanat yang telah diemban, harus bekerja secara profesional dan bekerja dengan berpatokan pada aturan-aturan sebagai seorang PPAT," tandasnya.***

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X