KUPANG, VICTORY NEWS - Hari ini Kamis (13/1/2022), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT memeriksa lagi beberapa orang saksi terkait kasus kematian Astri dan Lael untuk melengkapi berkas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang dikonfirmasi Victory News di ruang kerjanya, Kamis (13/1/2022) siang, mengaku terdapat beberapa orang saksi yang dilakukan pemeriksaan lagi oleh penyidik pada hari ini.
Baca Juga: Gelar Aksi di depan Polda, Massa: Penyidik belum Sentuh Jejak Digital Astri, Randy, dan para Saksi
Dia mengatakan, dalam waktu dekat berkas perkara kasus tersebut akan kembali dikirimkan ke pihak kejaksaan. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Penkase ini melibatkan tersangka Randi Badjideh.
"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa orang saksi, sehingga dalam waktu dekat kita sudah bisa mengirim ulang berkas kepada JPU karena sudah memenuhi," katanya.
Baca Juga: Aksi Damai Jilid IV untuk Kasus Astri dan Lael, Masa Minta Gubernur Turun Tangan
Ia mengatakan, sampai hari ini terdapat 29 orang saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda NTT dalam kasus kematian Astrid dan Lael tersebut. ***