KUPANG, VICTORYNEWS - Proyek air bersih dalam masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Herman Man, akan berlanjut di tangan penjabat pengganti setelah masa jabatan keduanya berakhir 2022 ini.
Jefri menyampaikan pihaknya telah melakukan perjanjian dengan Pemerintah Pusat terkait tiga wilayah untuk proyek air bersih di Kota Kupang yakni Kali Dendeng, Air Sagu, juga Kali Liliba.
"Kalau Bendungan Kolhua disetujui maka Kali Liliba batal. Itu perjanjiannya," kata dia di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Kalah di MA, Suba Suka Tunjuk Fransisco Bessi jadi Kuasa Hukum
Sementara untuk Air Sagu, lanjut Jefri, sebenarnya dalam tahun ini dikerjakan dengan target 50 liter per detik tetapi adanya COVID-19 maka sementara dibatalkan.
Ia juga mengapresiasi Gubernur NTT yang juga mendukung pembangunan Bendungan Kolhua.
Menurutnya, untuk Kali Liliba bisa tidak ditangani nanti. Sementara ini masih ada perubahan desain untuk Bendungan Kolhua.
Ia yakin setelah tidak lagi memimpin Kota Kupang tetapi proyek air bersih tetap berlangsung dengan baik berdasarkan negosiasi yang sudah dibangun.