KUPANG, VICTORY NEWS -Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang) mendeklarasikan janji kinerja, penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen pelaksanaan zona integritas tahun 2022, Jum'at, (21/1/2022).
Deklarasi yang diikuti seluruh aparatur sipil negeri (ASN) itu dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Eko Budianto.
Menurut Eko, deklarasi kinerja berisi pesan untuk menjaga kesehatan sehingga dapat berkerja secara produktif kemudian melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel serta memitigasi resiko yang ada.
Baca Juga: Bakar Keranda di Depan Polda NTT, Massa Tuntut Keadilan Bagi Astri dan Lael
Eko menyampaikan, agar ASN Kanim Kupang menyesuaikan diri, terutama pada era keterbukaan informasi publik seperti saat ini.
"Selain itu juga, ASN Kanim Kupang juga harus menyiapkan diri dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta pimpinan dapat memberikan teladan atau role model bagi stafnya," tegasnya.
Protokol kesehatan tetap diterapkan dalam kegiatan deklarasi untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya varian omicron. ***