KUPANG, VICTORYNEWS - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kupang, Beni Sain mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mengurus sertifikat lahan Manulai II dan Fatukoa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang akan ditempati oleh korban seroja April 2021 lalu.
"Belum, masih urus sertifikat," katanya.
Baca Juga: Proyek SPAM Kali Dendeng Dipastikan Selesai Akhir Februari 2022
Ia mengakui proses memang cukup lama karena masih antri di Kantor Pertanahan Kota Kupang.
"Belum lagi itu, mau urus batas, pengukuran ulang dan tergantung jadwal di badan agraria pertahanan, karena banyak yang urus juga bukan saja kita," lanjut dia.
Baca Juga: Korban Penganiayaan Massa di Depan Kepala Desa, Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres TTS
Untuk diketahui lahan seluas 10,9 hektare di Kelurahan Fatukoa Kota Kupang dipersiapkan sebagai tempat relokasi rumah bagi korban terdampak rusak berat akibat Badai Seroja.
Ia menyampaikan rumah relokasi yang dibutuhkan sebanyak 328 unit rumah dan sementara dibangun sebanyak 173 unit rumah. Sisanya membutuhkan lahan selain di Manulai II sehingga Fatukoa dipilih untuk relokasi.
Baca Juga: Gubernur NTT Sebut GMIT Membantu Pemerintah dalam Pembangunan