KUPANG, VICTORY NEWS - Anggota DPRD Kota Kupang, meminta Wali Kota Jefri Riwu Kore mengevaluasi kinerja Kepala Badan Keuangan Kota Kupang, Thruice Balina Oey.
Permintaan itu disampaikan Adrianus Talli menyusul belum dicairkan dana operasional Sekretariat DPRD Kota Kupang yang berujung pemutusan jaringan listrik di gedung DPRD Kota Kupang itu.
Pemutusan jaringan listrik itu, sebut Adi Talli, sebenarnya tidak boleh terjadi.
Baca Juga: Dewan Sebut Pemutusan Listrik di Kantor DPRD Kota Kupang Sebagai Peristiwa Memalukan
Apalagi di kantor DPRD Kota Kupang yang juga merupakan rumah rakyat, dimana setiap harinya, warga kota datang menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka.
"Kemudian kalau listrik mati, bagaimana kami bisa melakukan fungsi dan tugas dengan baik," katanya.
"Untuk itu, saya pikir harus ada evaluasi dari Pak Wali Kota Kupang, terhadap kinerja bawahannya ini dan mesti dicari solusi dan diharapkan tidak terulang lagi dikemudian hari," katanya.
Baca Juga: Belum Bayar Tagihan, Listrik di Kantor DPRD Kota Kupang Diputuskan PLN
PT PLN (Persero), memutuskan jaringan listik di Kantor DPRD Kota Kupang, karena belum membayar tunggakan listrik selama satu bulan, dengan nilai pembayaran mencapai Rp33 juta.
Sekretaris DPRD kota Kupang, Rita Haryani sebelumnya mengaku dana operasional untuk DPRD Kota Kupang belum dicairkan hingga saat ini, kendati telah diusulkan ke Badan keuangan.