KUPANG, VICTORYNEWS - Kontainer sampah di Jalan Jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dipindahkan.
Sementara lokasi bekas kontainer dipagari dan dipasang plang larangan membuang sampah di tempat itu.
Alasan pemindahan kontainer sampah itu karena warga tidak taat membuang sampah ke dalam kontainer yang disediakan.
Baca Juga: Rayakan Rabu Abu, Paus Fransiskus Ajak Umat Katolik Doakan Perdamaian Rusia dan Ukraina
"Petugas dengan warga di sini yang pagar kemarin. Bilangnya sudah kasi pindah, tidak di sini lagi," kata salah satu warga saat diwawancarai victorynews.id, rabu (2/3/2022).
Naldo Kona'i, salah satu petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Kupang mengaku pemindahan kontainer itu karena adanya komplain dari warga sekitar akibat bau busuk setiap harinya.
Baca Juga: Kapolres Ngada: Pelaku Pembacokan Bapak Mantu di Ngada termasuk Penganiayaan Berat
bau busuk itu akibat sampah yang dibuang warga di sembarangan tempat, bukan di dalam kontainer yang disiapkan DLHK. ***
Artikel Terkait
DLHK Kota Kupang Kewalahan Atasi Sampah
DLHK Kota Kupang Kerahkan Alat Berat Atasi Sampah di Jalur 40
Keluh Kesah Aparat DLHK Menghadapi Ketidaktaatan Warga Membuang Sampah