KUPANG, VICTORYNEWS --Wakil Wali Kota Kupang Herman Man mengatakan persoalan sampah di pasar tradisional menjadi salah satu tugas PD Pasar.
Herman Man kepada victorynews.id, Selasa (5/4/2022) mengatakan persoalan sampah harus segera diselesaikan agar pembeli merasa nyaman.
Baca Juga: Menkop Target 20 Juta UMKM Go Digital, Tahun Ini
Herman Man menegaskan PD Pasar perlu memperhatikan pembenahan sampah di pasar karena sudah ada anggaran untuk hal itu.
Menurutnya, sampai saat ini PD Pasar masih berkutat dengan permasalahan sampah di pasar-pasar Kota Kupang yang sering tak terangkut.
Padahal, seharusnya hal ini tidak perlu lagi terjadi jika diatur dengan baik oleh PD Pasar.
Baca Juga: Kepala Diskopnakertrans NTT, Bungkam Soal Kasus PMI di NTT
Herman menyebut PD Pasar harus dapat menangani permasalahan yang terjadi di pasar secara menyeluruh termasuk persoalan sampah.
Artikel Terkait
Hati-Hati Jika Hujan Lebat, Batu dan Sampah Berhamburan di Jalan HR Koroh Kupang
Bau Busuk Sampah di Jalan Sophing Centre Kota Kupang
Sampah Menumpuk, DLHK Kota Kupang: Besok Kami Selesaikan
12 Pelaku Pembuangan Sampah Plastik asal Maumere Ditangkap Pol PP dan TNI di Manggarai Timur