KUPANG, VICTORYNEWS - Panitia Khusus (Pansus) yang akan menyelidiki Laporan Keterangan Pertangungnawaban (LKPj) Wali Kota Kupang menyoroti pemanfaatan Taman Wisata Kuliner Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pasalnya, saat pembangunan Taman Wisata Kuliner yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo itu, para penjual ikan di lokasi itu direlokasi ke Pantai Pasir Panjang.
Untuk itu Pansus LKPj Wali Kota Kupang mendesak agar pemanfaatan Taman Wisata Kuliner Kelapa Lima harus juga memperhatikan nasib para penjual ikan itu.
Baca Juga: Pansus LKPJ Wali Kota Kupang bakal Soroti Penggunaan Dana Covid-19
Wakil Ketua Pansus LKPj Wali Kota Kupang Seyto Ratuarat kepada victorynews.id, Rabu (27/4/2022) mengatakan, pekerjaan Taman Wisata Kuliner Kelapa Lima memang anggarannya menjadi tanggung jawab Pmerintah Pusat.
Tetapi terkait pemanfaatannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Kupang.
Menurutnya, Pemerintah harus memberikan kejelasan kepada 84 pedagang yang direlokasi dari tempat tersebut ke Pantai Pasir Panjang.
Baca Juga: DPRD Minta Pemkot Kupang Perhatikan Nasib 426 PPPK Kota Kupang
Ia mengatakan bahwa pada awal pembangunan, tujuan utama dibangun tempat wisata kuliner Kelapa Lima tersebut, untuk memberikan tempat yang layak untuk para pedagang ikan.
"Karena ada perubahan perencanaan, lalu tempat tersebut berubah menjadi lebih megah, seolah-olah para pedagang tidak bisa dikembalikan ke tempat tersebut karena tempat itu sudah jauh bahkan sangat bagus," kata Zeyto.
Artikel Terkait
SKPT Rote Ndao Berpotensi jadi Lokasi Wisata Kuliner Ikan
Wisata Kuliner Laut Belum Diresmikan, Lurah LLBK, Kota Kupang : Kami Pastikan Area ini Bebas Pengunjung
Akan Diresmikan Presiden, Pemkot Sterilisasi Area Wisata Kuliner Kelapa Lima
Presiden Resmikan Wisata Kuliner Kelapa Lima di Kupang, Sempatkan diri Bagi Bingkisan ke Warga